Vadel Ngadu ke Propam Soal Kasus Laporan Nikita Mirzani, Ini Penjelasan Polres Metro Jaksel
By Sitiayani
09 Nov 2024
Vadel Badjideh (kemeja hijau) dan kuasa hukumnya. Foto: YouTube Intens Investigasi
LBJ - Vadel Badjideh mengadu ke Propam Polda Metro Jaya. Bungsu tiga bersaudara itu merasa proses penyelidikan kasus melibatkan dirinya dari laporan Nikita Mirzani terlalu cepat.
Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan kepolisian membuka ruang bagi siapa pun merasa tidak nyaman dengan pelayanan mereka.
"Kalau memang ada ketidaknyamanan dengan pelayanan kepolisian, itu bisa dilaporkan. Silakan," kata Nurma Dewi, Jumat (8/12/2024).
"Biar fakta yang menjawab,” lanjut Nurma.
Kata Nurma, kepolisian sudah menjalankan semua prosedur hukum yang ada sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dari menerima laporan, menyelidiki, hingga penyidikan, semuanya mengikuti tahapan yang ada.
Lebih jauh Nurma mengatakan ada alasan kenapa kasus ini terlihat cepat. Menurut Nurma, penyidik sudah punya dua alat bukti yang kuat, termasuk keterangan saksi ahli.
"Dari penyidik, jika memang sudah ada dua alat bukti dari keterangan saksi, kemudian dari keterangan ahli, itu yang menguatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," jelas Nurma.
Seperti diketahui, Vadel didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik di Propam Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2024).
Vadel mengeklaim ada beberapa prosedur mungkin kurang pas atau malah terlalu cepat.
Nurma memastikan semua dilakukan penyidik sudah sesuai prosedur, dan ada tahapnya.
"Ya sudah sesuai prosedur, sudah melalui surat, lalu naik penyelidikan ke penyidikan. Jadi semua ada proses dan SOP," jelasnya lagi. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini