Intimidasi dan Rekayasa? Dedi Mulyadi dan Hotman Paris Siap Bantu Kasus Guru Supriyani
By Shandi March
09 Nov 2024
Guru Supiyani didampingi mantan Camat Baito, Sudarsono. (Foto:X@Lone_Lynx__)
LBJ - Kasus yang menimpa Guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, terus mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Kini, calon gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta pengacara ternama Hotman Paris menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Supriyani, seorang guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan terhadap murid SDN 4 Baito.
Kasus ini bermula ketika Supriyani dituding melakukan kekerasan terhadap seorang siswa, anak dari seorang anggota polisi setempat. Sang anak, berinisial MCD, mengklaim bahwa luka di pahanya disebabkan oleh pemukulan yang dilakukan Supriyani.
Meskipun Supriyani menolak tuduhan tersebut, ia tetap ditahan setelah menolak tawaran “uang damai” sebesar Rp50 juta yang diajukan oleh pihak orang tua korban.
Baca juga :Guru Supriyani Konawe Diduga Diperas Oknum Kejaksaan Lewat KPAI, Diminta Rp15 Juta untuk Kebebasan
Kini, meski penahanannya telah ditangguhkan, Supriyani masih harus menghadapi proses persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo.
Dedi Mulyadi Siap Berikan Dukungan hingga Supriyani Bebas
Dedi Mulyadi, yang telah mendengar langsung cerita dari Supriyani melalui sambungan telepon, terlihat sangat tersentuh.
Dalam salah satu video yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya, Dedi tampak sedih dan berjanji akan mendukung Supriyani hingga masalah hukumnya selesai.
“Semoga ibu sehat dan semoga masalahnya cepat selesai. Dan saya akan support ibu sampai bebas,” ujar Dedi.
Bukan hanya Supriyani, Dedi juga menyatakan kesediaannya untuk membantu Sudarsono, Camat Baito yang dinonaktifkan dari jabatannya karena diduga turut membantu Supriyani.
"Pertama saya mengapresiasi Bapak karena telah menjalankan dengan baik sikap sebagai abdi negara" kata KDM, dilansir dari YouTube KDM.
Melalui telepon, Dedi menawarkan untuk membawa masalah ini ke Komisi II DPR RI guna mengembalikan Sudarsono ke posisinya.
Namun, Sudarsono menolak bantuan tersebut dan memilih untuk tidak melanjutkan polemik.
"Saya belum siap pak," tegas Camat.
Hotman Paris dan Susno Duadji Siap Bantu Kasus Supriyani
Dukungan lain juga datang dari pengacara Hotman Paris, yang melalui Instagram-nya menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada Supriyani. Hotman meminta keluarga Supriyani menghubungi timnya, agar proses hukum yang adil dapat terwujud.
“Agar keluarganya hubungi Tim Hotman 911,” tulis Hotman dalam unggahannya.
Kasus ini juga menarik perhatian mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji, yang hadir sebagai saksi ahli. Susno menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan menduga adanya rekayasa.
“Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama, kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas,” ujar Susno.
Bersama dengan ahli psikologi forensik Reza Indragiri, Susno memberikan penjelasan untuk menyoroti dugaan manipulasi yang terjadi dalam kasus ini.
Susno Duadji hadir via Zoom dalam sidang kelima kasus Supriyani yang dilangsungkan pada Senin (4/11/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Baca juga :Dugaan Pemerasan Kapolsek dan KPAI Terhadap Guru Supriyani Terungkap
Pengakuan Kepala Desa Wonua Raya soal Uang Damai Rp50 Juta
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, turut membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus ini. Menurut Rokiman, ia sempat diintimidasi untuk membuat keterangan palsu tentang tawaran uang damai Rp50 juta agar Supriyani tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pertemuan dengan Propam Polda Sultra, Rokiman menjelaskan bahwa dirinya diminta oleh Kapolsek Baito untuk mengaku bahwa tawaran uang damai berasal dari pemerintah desa.
"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta itu inisiatif pemerintah desa. Padahal, sebenarnya uang itu diminta oleh Kanit Reskrim Polsek Baito," jelas Rokiman.
Kepala Desa ini bahkan sempat dilarikan ke rumah sakit akibat tekanan yang ia terima.
Menurut kuasa hukumnya, Andri Darmawan, Rokiman mengalami muntah-muntah setelah ditekan untuk menandatangani surat pernyataan palsu. “
Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit,” ujar Andri.
Kasus ini semakin kompleks dan penuh dengan lika-liku, dengan semakin banyak pihak yang terlibat. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini