×
image

Sindikat Judi Online Jakbar 2 Tahun Operasi, Kumpulkan 4.324 Rekening Bank ke Kamboja

  • image
  • By Sitiayani

  • 08 Nov 2024

Penggeledahan markas judi online Cengkareng. Foto: dok. Polres Metro Jakarta Barat

Penggeledahan markas judi online Cengkareng. Foto: dok. Polres Metro Jakarta Barat


LBJ - Polres Metro Jakarta Barat membeberkan ada sindikat penjualan rekening bank menampung transaksi keuangan bandar judi online (judol) ke Kamboja beroperasi sejak dua tahun lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyebut aksi penyewaan serta penjualan rekening bank dilakukan tersangka utama RS sejak Mei 2022 hingga Oktober 2024.

“Pengakuan tersangka utama, RS (31), yang bersangkutan beraktivitas dari mulai tahun 2022 sampai dengan saat ini, kurang lebih sekitar dua tahun enam bulan yang bersangkutan beroperasi,” ujar Syahduddi, Jumat (8/11/2024).

Selama itu, pelaku utama selalu mengirimkan ponsel peserta ke Kamboja melalui salah satu jasa ekspedisi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menemukan resi pengiriman berupa ponsel dari RS ke Kamboja sebanyak 1.081 kali.

Lebih lanjut, Syahduddi mengatakan sindikat penjualan rekening rata-rata menyerahkan dua unit ponsel masing-masing terisi dua rekening perbankan ke bandar judi online di Kamboja.

“Setiap resi itu mengirim dua unit ponsel, dan masing-masing ponsel berisi dua aplikasi m-banking,” jelas Syahduddi.

“Jadi, kalau selama 1.081 lembar resi pengiriman selama 2 tahun 6 bulan, patut diduga tersangka utama sudah mengumpulkan kurang lebih sekitar 4.324 rekening,” lanjut dia.

Praktik jual beli rekening terungkap saat RD (28), AR (22), ME (21), dan RH (29), ditangkap setelah memperpanjang kontrak dengan menyerahkan kartu ATM dan buku tabungan atas nama pribadi akan digunakan transaksi keuangan judol di Kamboja.

Dalam satu paket pembelian, peserta membayar Rp10 juta, dengan rincian satu rekening Rp2 juta, satu ponsel terinstal m-banking Rp3 juta, serta biaya ongkos kirim ponsel ke Kamboja dan keamanan Rp5 juta.

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi menggeledah markas judol jaringan Kamboja di Cengkareng, dan menangkap RS (31), DAP (27), Y (44), dan RF (28).

Aksi penggeledahan dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi pada Jumat (7/11/2024) hari ini. Penggerebekan dilakukan setelah menangkap empat tersangka terlebih dahulu pada Kamis (6/11/2024). ***

 


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post