×
image

Kemkomdigi Tindak 8.086 Konten Judi Online: Upaya Bersih-Bersih Dunia Maya

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 08 Nov 2024

Prabunindya menjelaskan, penindakan situs judi online sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid. (tangkap layar)

Prabunindya menjelaskan, penindakan situs judi online sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid. (tangkap layar)


LBJ - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) terus menggencarkan penindakan terhadap konten judi online. Sejak Jumat (8/11), sebanyak 8.086 konten terkait perjudian dihapus dari berbagai platform.

Penindakan ini mencakup 6.722 situs web, 954 konten di platform Meta, 279 file di platform berbagi, 77 konten di Google/YouTube, dan 54 di platform X.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melaporkan konten negatif,” ujar Prabunindya Revta Revolusi, Dirjen IKP Kemkomdigi, Jumat.

Sejak Kabinet Merah Putih terbentuk pada 20 Oktober hingga 8 November 2024, Kemkomdigi secara total telah menghapus 249.503 konten perjudian. Akun populer @dewi69official dengan 99.700 pengikut turut dihapus dalam penindakan ini.

Baca juga: Markas Judi Online di Cengkareng Jakbar Digerebek, Polisi Ciduk 8 Orang

Prabunindya menjelaskan, penindakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menkomdigi Meutya Hafid.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas perjudian online tanpa pandang bulu,” ungkap Prabunindya.

Prabunindya juga memperingatkan masyarakat terkait modus perekrutan untuk menjadi pengepul rekening dalam transaksi judi online.

Modus ini kerap menjanjikan imbalan besar kepada orang-orang untuk membuka atau meminjamkan rekening bank.

“Mereka biasanya mengiming-imingi bayaran besar, namun ini sangat berbahaya dan ilegal,” jelas Prabunindya.

Baca juga: Polisi Sita Uang Rp73,7 M dan 215 Gram Logam Mulia Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Pemilik rekening yang terlibat dalam transaksi semacam ini dapat menghadapi risiko hukum dan dampak negatif pada reputasi finansial mereka.

Sebagai perantara transaksi, pengepul rekening berfungsi menyamarkan uang hasil judi atau kegiatan ilegal lain.

Akibatnya, pemilik rekening dapat terlibat dalam pencucian uang atau aktivitas ilegal lainnya.

“Jika ada tawaran yang mencurigakan terkait pembukaan rekening, lakukan pengecekan terlebih dahulu,” pesan Prabunindya.

Kemkomdigi menyediakan beberapa kanal untuk melaporkan konten negatif. Melalui situs Aduankonten.id, masyarakat dapat melapor dengan cepat. Selain itu, ada layanan WhatsApp di 0811-9224-545 dan chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080.

Masyarakat juga bisa melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan melalui portal Aduannomor.id, dan melaporkan rekening atau e-wallet yang dicurigai di Cekrekening.id.

Di akhir penjelasannya, Prabunindya menegaskan bahwa judi online adalah bentuk penipuan dengan dampak serius.

“Judol adalah penipuan. Judol bikin bobol!” pungkasnya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post