×
image

PDIP Tidak Gabung Kabinet Prabowo, Menunggu Hasil Gugatan di PTUN

  • image
  • By Shandi March

  • 21 Oct 2024

Deddy Yevry Sitorus menjelaskan bahwa PDIP masih menganggap keputusan KPU, yang meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur yang diatur dalam regulasi, sebagai sengketa hukum yang belum selesai.(Foto:X@deddysitorus).

Deddy Yevry Sitorus menjelaskan bahwa PDIP masih menganggap keputusan KPU, yang meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur yang diatur dalam regulasi, sebagai sengketa hukum yang belum selesai.(Foto:X@deddysitorus).


LBJ - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjelaskan alasan mereka tidak menempatkan perwakilannya di Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang resmi dilantik hari ini, Senin (21/10).

Menurut Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus, partai saat ini masih menunggu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan mereka atas penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Deddy Yevry Sitorus menjelaskan bahwa PDIP masih menganggap keputusan KPU, yang meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur yang diatur dalam regulasi, sebagai sengketa hukum yang belum selesai.

Baca juga : Hakim Sakit, Sidang Putusan Gugatan PDIP soal Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda Usai Pelantikan

"Kami masih berpendapat bahwa keputusan KPU yang merevisi PKPU, yang meloloskan Gibran tanpa mematuhi prosedur yang diatur oleh regulasi yang ada bermasalah. Dan masih menjadi sengketa hukum yang belum selesai," ujar Deddy dalam keterangannya pada Senin (21/10).

Selain itu, Deddy juga menyoroti komposisi kabinet yang dinilai sudah cukup besar. Jika PDIP bergabung, menurutnya, hanya akan menambah kompleksitas. Oleh karena itu, PDIP memutuskan untuk mendukung pemerintahan dari parlemen, memberikan pandangan yang konstruktif tanpa harus bergabung dalam kabinet.

Fungsi Check and Balance di Parlemen

Deddy menegaskan bahwa dukungan PDIP terhadap pemerintahan tidak harus diwujudkan melalui posisi di kabinet. Menurutnya sebagai lembaga legislatif, parlemen memiliki peran penting dalam mengawasi dan menyeimbangkan kekuasaan pemerintahan. Ia berharap fungsi ini tidak hanya dijalankan oleh PDIP, tetapi juga oleh semua fraksi, termasuk partai-partai yang mendukung pemerintah.

Baca juga : Resmi! Puan Maharani Tegaskan Komitmen PDIP Solid di Belakang Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP berharap Presiden Prabowo bisa memimpin pemerintahan dengan efektif, adil, dan konstitusional, serta memilih menteri yang sesuai dengan prinsip meritokrasi.

"Kami berharap agar Presiden Prabowo mampu menunjukkan kepemimpinan yang efektif, mengelola pemerintahan dan negara secara konstitusional, adil dan efektif dan memilih pembantu-pembantunya dengan prinsip meritokrasi dan the right person on the right place," kata dia.

Sidang PTUN Jakarta yang terkait gugatan PDIP terhadap penetapan pemilu ini sebelumnya dijadwalkan pada Kamis (10/10) tetapi ditunda hingga 24 Oktober 2024 karena Ketua Majelis PTUN sakit.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post