×
image

Mafia Skincare Dapat Sanksi dari BPOM, dr. Richard Lee Desak Hukuman Lebih Tegas

  • image
  • By Shandi March

  • 12 Oct 2024

Mafia Skincare Dapat Sanksi dari BPOM, dr. Richard Lee Desak Hukuman Lebih Tegas. (Tangkap layar X@Terblokir123)

Mafia Skincare Dapat Sanksi dari BPOM, dr. Richard Lee Desak Hukuman Lebih Tegas. (Tangkap layar X@Terblokir123)


LBJ - BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap mafia skincare beretiket biru yang telah ramai dibicarakan. Melalui pengumuman Penjelasan Publik Nomor HM.01.1.2.10.24.65 tertanggal 11 Oktober 2024, BPOM menyampaikan hasil pengawasan dan tindak lanjut terhadap pemberitaan terkait mafia skincare ini.

BPOM menyatakan bahwa sanksi pertama yang diberikan kepada pelaku adalah penghentian sementara kegiatan produksi dan distribusi kosmetik serta penutupan sementara akses pengajuan notifikasi.

"Sanksi tersebut diberlakukan untuk jangka waktu 30 hari kerja dan sampai tindakan perbaikan dan pencegahan telah dinyatakan selesai," bunyi penjelasan BPOM dalam surat resminya.

Berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat diancam pidana penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Meski demikian, sanksi yang diberikan BPOM hanya bersifat sementara selama 30 hari.

Tanggapan dr. Richard Lee

Meski BPOM sudah mengambil langkah, dr. Richard Lee, seorang ahli dermatologi dan praktisi skincare terkenal, merasa bahwa hukuman tersebut belum cukup keras untuk memberikan efek jera.

"Ayo kita kawal supaya gak cuma 1 bulan tapi sampai dapat hukuman sepantasnya," tegas dr. Richard dalam unggahannya.

Ia berharap agar hukuman lebih berat dijatuhkan kepada para mafia skincare agar praktik ilegal ini benar-benar dihentikan.

BPOM juga mengklaim telah melakukan berbagai upaya penanganan terhadap pelanggaran ini, seperti intensifikasi pengawasan, penindakan hukum, serta memberikan bimbingan teknis kepada pelaku usaha dan tenaga medis untuk meminimalisir pelanggaran.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post