Tiko Diperiksa Lagi oleh Polres Metro Jaksel Terkait Kasus Penggelapan Uang
By Cecep Mahmud
16 Jul 2024

Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari
Tiko Pradipta Aryawardhana Kembali Dimintai Keterangan dalam Kasus Penggelapan Rp6,9 Miliar
LBJ - Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil Tiko Pradipta Aryawardhana untuk pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan terkait kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar. Polisi menjadwalkan pemeriksaan pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 atau 17.00 WIB.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menyampaikan jadwal tersebut kepada wartawan di Jakarta. Pemanggilan ini adalah pemeriksaan lanjutan terhadap Tiko sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Polisi mengharapkan Tiko mengumpulkan bukti-bukti yang ada untuk ditunjukkan pada tahap penyidikan. Polres Metro Jakarta Selatan juga menyediakan sarana mediasi bagi kedua belah pihak, yaitu antara Tiko dan pelapor yang merupakan mantan istrinya, AW.
Baca juga: Polisi Periksa Suami BCL Tiko Aryawardhana Selama 10 Jam Terkait Kasus Penggelapan Rp6,9 Miliar
Pada Kamis (11/7), Tiko telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi selama 10 jam di Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut melibatkan sembilan orang saksi, termasuk mantan istri Tiko, AW.
Pihak kepolisian menduga bahwa Tiko terlibat dalam kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar yang dilaporkan oleh mantan istrinya. Peristiwa ini bermula pada periode 2015-2021 ketika AW dan Tiko mendirikan perusahaan di bidang makanan dan minuman. Tiko sebagai direktur menggunakan uang perusahaan PT AAS dengan modal Rp2 miliar.
AW melaporkan kasus ini pada 2022, dan polisi baru meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024. Tiko menegaskan bahwa dia tidak ingin menyangkutkan nama istrinya, BCL, dengan dugaan kasus tersebut. Dia juga membuka peluang mediasi dengan AW untuk menyelesaikan persoalan ini.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini