×
image

Bea Cukai dan Polri Berhasil Ungkap Laboratorium Narkotika Terbesar di Indonesia

  • image
  • By Shandi March

  • 04 Jul 2024

<br />
<b>Deprecated</b>:  htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in <b>/home/lbjjakarta/public_html/post.php</b> on line <b>218</b><br />


Deprecated: htmlspecialchars(): Passing null to parameter #1 ($string) of type string is deprecated in /home/lbjjakarta/public_html/post.php on line 221


[caption id="attachment_5212" align="alignnone" width="466"]bea cukai Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap sebuah laboratorium clandestine narkotika terbesar di Indonesia di Malang, Jawa Timur, pada Selasa (02/07). (Foto:tangkap layar IG@Beacukai)[/caption]

LBJ - Dalam operasi gabungan yang melibatkan berbagai unit dari Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap sebuah laboratorium clandestine narkotika terbesar di Indonesia di Malang, Jawa Timur, pada Selasa (02/07).


Operasi ini menjadi titik terang dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia yang melibatkan jaringan internasional.



Menurut Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, sinergi antar-lembaga ini merupakan hasil dari analisis mendalam terhadap pengiriman barang berisiko tinggi.

"Joint operation kali ini melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno Hatta, Kanwil Bea Cukai Jatim I, Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bea Cukai Malang, dan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, " ujar Nirwala dilansir dari Antara.





Nirwala mensinyalir, laboratorium clandestine di Kota Malang ini adalah laboratorium narkotika terbesar dan tercanggih yang pernah Bea Cukai dan Polri ungkap, setelah sebelumnya melaksanakan penindakan serupa di Semarang, Sunter Jakarta, Badung Bali, dan Medan.





Pengawasan ketat Bea Cukai terhadap impor alat dan bahan kimia, serta mesin cetak yang potensial untuk produksi narkotika, menjadi kunci dalam pengungkapan kali ini.

Hasilnya, petugas berhasil menyita 1,2 ton MDMB-4en-PINACA, 25.000 butir ekstasi, dan 25.000 butir xanax, serta bahan baku lainnya yang cukup untuk produksi 2 ton produk jadi.

"Dari pengungkapan pengiriman narkotika golongan I jenis tembakau sintetis ke Apartemen Kalibata City Jakarta, dihubungkan dengan hasil joint analysis, kami menemukan indikasi jaringan internasional yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan I jenis MDMB-4en-PINACA yang berada di Kota Malang," lanjutnya.





Dalam operasi gabungan yang melibatkan berbagai unit dari Bea Cukai dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, petugas berhasil mengungkap laboratorium clandestine narkotika terbesar di Indonesia di Malang, Jawa Timur, pada Selasa (02/07).

Operasi ini menandai kemajuan penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia yang terhubung dengan jaringan internasional.

Menurut Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, sinergi antar-lembaga ini adalah hasil dari analisis mendalam atas pengiriman barang berisiko tinggi.

"Operasi gabungan ini melibatkan berbagai unit seperti Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno Hatta, dan lain-lain," ujar Nirwala, dilansir dari Antara.






Dampak dan Tindak Lanjut


Keberhasilan operasi ini tidak hanya menghentikan distribusi narkotika skala besar tetapi juga menunjukkan komitmen Bea Cukai dan Polri dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan Polri dan aparat penegak hukum lainnya untuk menyukseskan upaya P4GN. Hal ini juga selaras dengan tugas dan fungsi kami sebagai community protector yang memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui pencegahan pemasukan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) ke wilayah Indonesia," tutup Nirwala.***

Baca juga : Korban Kasus Asusila Ketua KPU Berikan Apresiasi Terhadap Keputusan DKPP

Baca juga : Tangerang Bergolak: Suami Bakar Istri, Rektor UMT Berikan Pendampingan Hukum

Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post