Mahfud MD Bongkar Keganjilan Hukum di Kasus Ijazah Jokowi
By Shandi March
21 Apr 2025
.jpeg)
LBJ - Polemik keaslian ijazah Presiden Joko Widodo yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali memanas di ruang publik. Di tengah sorotan masyarakat dan perdebatan hukum yang belum juga mereda, Mahfud MD turut angkat bicara.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menganggap isu ini seharusnya sudah tuntas sejak awal, tanpa perlu menarik UGM ke pusaran konflik yang tak berdasar. Ia menyayangkan narasi liar yang justru menyesatkan arah penegakan hukum.
“UGM itu yang mengeluarkan ijazah bukan yang memalsu ijazah. UGM tinggal mengatakan saya sudah mengeluarkan dulu ijazah ini, tinggal Jokowi menjelaskan kok sampai hilang dan sebagainya,” ujar Mahfud melalui kanal YouTube-nya, dikutip Senin (21/4).
Baca juga : Jokowi Pamer Ijazah ke Wartawan, Tapi Tolak Tunjukkan ke TPUA
Mahfud MD menyoroti ketidaksesuaian jalur hukum yang dipakai dalam menangani perkara ini. Menurutnya, jika memang ada dugaan pemalsuan ijazah, maka seharusnya pendekatan yang digunakan adalah hukum pidana, bukan perdata.
"Perdata itu konflik kontraktual antara dua pihak. Nah Pak Jokowi ini konflik dengan siapa sih secara perdata urusan ijazah? Nggak ada kan," jelasnya.
Mahfud menekankan, pemalsuan dokumen adalah urusan pidana, yang menyasar dua sisi: si pemalsu, dan si penuduh jika terbukti melakukan fitnah atau tuduhan tanpa dasar hukum.
Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan. Ia melihat ada kejanggalan dalam logika hukum, ketika pihak yang melontarkan tuduhan lebih dulu diamankan, sementara pihak yang dituduh tidak diusut secara terang.
Baca juga : UGM Tegaskan Keaslian Ijazah dan Skripsi Jokowi, Bantah Tuduhan Palsu
"Yang dituduh melakukan pemalsuan ini belum diadili, soalnya yang menuduh ditangkap lebih dulu. Sementara ini tidak di-clear-kan," kata Mahfud, mengkritisi arah proses hukum yang dianggap janggal.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini