×
image

KJP Plus Tahap I 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima Lewat Edujakarta.id

  • image
  • By Shandi March

  • 18 Apr 2025

Mulai hari ini, Jumat (19/4), Bank DKI secara resmi menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I kepada 43.502 siswa penerima baru. (X@DKIJakarta)

Mulai hari ini, Jumat (19/4), Bank DKI secara resmi menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I kepada 43.502 siswa penerima baru. (X@DKIJakarta)


LBJ - Mulai hari ini, Jumat (19/4), Bank DKI secara resmi menyalurkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I kepada 43.502 siswa penerima baru. Proses penyaluran akan berlangsung hingga 21 April 2025 mendatang.

Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari alokasi keseluruhan sebanyak 126.000 penerima baru serta lanjutan distribusi KJP Plus kepada 707.622 siswa lain di tahun ini.

"Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan," ujar Agus melalui keterangan tertulis, Jumat (19/4).

Baca juga : Hari Kartini, Transjakarta hingga MRT Sediakan Pintu Khusus dan Layanan Gratis untuk Perempuan

Bank DKI tidak hanya fokus pada penyaluran dana, tetapi juga mengingatkan penerima manfaat untuk menjaga keamanan informasi pribadi.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam transaksi, dan mengimbau agar penerima tidak membagikan PIN, atau data pribadi kepada pihak manapun yang mengaku dari Bank DKI.

Bagi penerima lama yang tahun ini tidak lagi mendapat dana KJP, Arie menyarankan untuk mengecek status melalui laman resmi: https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form.

Jika masih belum jelas, warga bisa langsung mendatangi Kantor P4OP atau Suku Dinas Pendidikan di 44 kecamatan di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga :Naik TransJakarta, MRT dan LRT Gratis pada Senin 21 April, Ini Aturan Mainnya

Bank DKI juga membuka kemudahan dalam penggunaan dana KJP. Para siswa dapat membelanjakan dana pendidikan di toko buku, perlengkapan sekolah, dan merchant lainnya yang sudah bekerja sama dengan Bank DKI menggunakan mesin EDC.

Untuk tarik tunai, Bank DKI menetapkan batas maksimal Rp100 ribu per minggu. Sisa saldo wajib dibelanjakan untuk kebutuhan pendidikan secara non-tunai.

Daftar lengkap lokasi toko mitra dan EDC Bank DKI bisa dilihat di sini: https://bit.ly/merchant-kjp. Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, penerima bisa menghubungi Call Center Bank DKI di (021) 1500-351.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post