Pria Onani dan Lecehkan Wanita di Stasiun Tanah Abang Dibekuk Polisi, Motifnya Salurkan Hasrat Seksual
By Sitiayani
16 Apr 2025

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Freepik
LBJ - Seorang pria berinisial HU (29) diringkus polisi lantaran melakukan onani berujung pelecehan terhadap penumpang wanita di KRL di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/4/2025) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
Pria Onani Diringkus Polisi
Saat itu korban menaiki KRL tujuan Parung Panjang-Tanah Abang. Korban dan pelaku menaiki KRL yang sama. Hasil pemeriksaan diketahui, HU melakukan aksi bejat tersebut karena menyalurkan hasrat seksualnya.
"Proses pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, dan motif dari tersangka melakukan tindak pidana itu karena hasrat seksualnya meningkat karena melihat korban," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu (16/4/2025).
Pelaku melakukan perbuatan asusila dengan cara onani hingga mengenai pakaian bagian belakang korban. Korban keberatan lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Sejoli Kriminal Beraksi Curi Ponsel, Pura-pura Beli Karpet lalu Numpang ke Kamar Mandi
Terancam 2 Tahun Penjara
Polisi menetapkan HU sebagai tersangka dan ditahan. HU terancam 2 tahun kurungan penjara.
Baca juga: Nikita Mirzani Hadir di Persidangan Isa Zega Secara Online, Saksi JPU
"Penyidik menerapkan pasal 5 Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual juncto pasal 281 KUHP, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun," jelas Firdaus. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini