×
image

Bantuan Dana Pendidikan PIP 2025 Siswa SD hingga SMA, Ini Cara Daftarnya

  • image
  • By Sitiayani

  • 16 Apr 2025

Ilustrasi pelajar SD, SMP, dan SMA. Foto: Freepik

Ilustrasi pelajar SD, SMP, dan SMA. Foto: Freepik


LBJ - Salah satu bantuan dana pendidikan digelontorkan pemerintah adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan PIP tidaklah sulit selama mengetahui syarat harus dipenuhi.

Dana Pendidikan PIP 2025

Bantuan PIP 2025 diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat. PIP bisa dicairkan dan digunakan untuk membantu proses belajar siswa di sekolah.

Bantuan dana pendidikan PIP diberikan kepad siswa dengan nominal:

- Siswa SD/SDLB/ Paket A mendapatkan Rp450.000 per tahun. Sedangkan khusus siswa baru dan siswa akhir Rp225.000.

- Siswa SMP/SMPLB/ Paket B mendapatkan Rp750.000 per tahun. Sedangkan khusus siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000.

- Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.800.000 per tahun. Khusus siswa baru dan kelas akhir Rp900.000.

Baca juga: Siap-siap! Pendaftaran SPMB SD, SMP, SMA Dibuka Mei 2025

Syarat Penerima PIP 2025

Untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan PIP 2025, siswa harus memenuhi persyaratan, diantaranya keluarga kurang mampu dan keadaan lain sesuai syarat PIP.

Bila siswa berasal dari keluarga kurang mampu, harus dibuktikan dengan bukti penerima bantuan sosial.

Berikut syarat menjadi penerima PIP 2025:

1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik dengan DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan pertimbangan khusus, yaitu:

• Siswa berstatus yatim dan/atau piatu, termasuk siswa berada di panti sosial atau panti asuhan

• Siswa baru kembali sekolah akibat putus sekolah

• Siswa terdampak bencana alam.

• Siswa korban musibah di daerah konflik.

• Siswa berkebutuhan khusus

• Orangtua/wali siswa berstatus sebagai narapidana

• Siswa berstatus sebagai tersangka atau narapidana

Cara Pendaftaran

Apabila sudah memenuhi syarat, bisa mendaftar PIP 2025 dengan cara:

1. Siapkan berkas, seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM, rapor, dan surat pemberitahuan penerima BSM dari sekolah.

2. Siswa mendaftar ke lembaga pendidikan terdekat.

3. Sekolah akan mencatat data siswa calon penerima.

4. Sekolah akan mendaftarkan calon penerima ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Rakyat Dimulai April, Terhubung Program Makan Bergizi

Cek Data Penerima PIP

Siswa dan orangtua bisa memeriksa nama melalui laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/. Caranya:

1. Kunjungi laman resmi https://pip.dikdasmen.go.id/

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom Cari Penerima PIP.

3. Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.

4. Klik tombol Cari Penerima PIP untuk mengetahui penerima PIP.

5. Data siswa memenuhi syarat akan ditampilkan

Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2025, silahkan konfirmasi ke pihak sekolah supaya dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post