Wings Air Polisikan Anggota DPRD Sumut Terkait Dugaan Kekerasan Pramugari
By Cecep Mahmud
16 Apr 2025

Megawati Zebua, anggota DPRD Sumut resmi dipolisikan Wings Air atas tindakan kekerasaan terhadap pramugari. (foto X)
LBJ - Maskapai Wings Air menegaskan akan tetap melaporkan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua, ke Polres Nias. Langkah ini diambil menyusul dugaan tindakan mendorong dan mencekik pramugarinya saat proses boarding. Wings Air membantah adanya permintaan damai dari Megawati Zebua terkait insiden tersebut.
"Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru), serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan," kata Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (16/4/2025).
Pihaknya memastikan akan melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara.
Baca juga: Total Delapan Tersangka Terjerat Kasus Suap Vonis Lepas Ekspor CPO
Insiden dugaan kekerasan tersebut terjadi sebelum penerbangan Wings Air dari Nias menuju Kualanamu pada 13 April 2025. Danang Mandala Prihantoro memastikan bahwa tidak ada permintaan damai dari terlapor kepada pramugari yang bertugas setelah kejadian.
"Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden terjadi di penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli-Medan Kualanamu pada 13 April 2025, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas," jelasnya.
Sebelumnya, Megawati Zebua mengklaim bahwa dirinya dan pihak pramugari telah berdamai terkait peristiwa tersebut.
Ia menyebutkan bahwa perdamaian terjadi saat masih berada di Bandara Binaka, setelah dirinya diturunkan dari pesawat Wings Air tujuan Bandara Kualanamu. Namun, pernyataan ini dibantah tegas oleh pihak maskapai.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini