Juru Parkir Liar Pasar Tanah Abang Pasang Tarif Rp60 Ribu per Mobil Dibekuk Polisi
By Sitiayani
16 Apr 2025

Penangkapan juru parkir liar di Pasar Tanah Abang, Jakpus. Foto: Instagram @warungjurnalis
LBJ - Polisi dari Polsek Tanah Abang membekuk seorang juru parkir (jukir) liar di Pasar Tanah Abang, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jukir Liar Dibekuk
Melihat video pendek diunggah akun Instagram @warungjurnalis, Rabu (16/4/2025), terlihat juru parkir liar berontak menolak diamankan pihak kepolisian. Kemudian, petugas mengangkat tubuh dan kaki pelaku membawanya meninggalkan tempat.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki membenarkan penangkapan juru parkir liar memasang tarif parkir Rp60 ribu untuk kendaraan mobil.
“Sudah diamankan,” ungkap Haris, Rabu (16/4/2025).
“Benar demikian tarif yang dipatok,” lanjut Haris.
Baca juga: Waspada! Ponsel Wanita Dijambret Saat Edit Pekerjaan di Jalan Kepala Gading Jakut
Pasang Tarif Rp60 Ribu per Mobil
Sebelumnya, pengunjung Pasar Tanah Abang bernama Tata Julia Permana (26) kena getok parkir sebesar Rp60 ribu untuk mobilnya. Julia perdana ke Pasar Tanah Abang mengalami pengalaman tidak mengenakkan, pada Sabtu (12/4/2025).
“Benar, Rp60 ribu tapi enggak apa-apa, bukan rezeki saya. Berarti Tuhan menitipkan saja buat abangnya,” kata Julia, Selasa (15/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Saat itu, Julia datang ke Pasar Tanah Abang bersama teman mengendarai mobil mengikuti arahan Google Maps.
Baca juga: Kakek Mesum di Bogor Diduga Cabuli 2 Keponakan, Dipukuli Warga Saat Digelandang ke Kantor Polisi
Lantaran Julia dan temannya perdana ke Pasar Tanah Abang, mereka tidak mengetahui kantong parkir kendaraan dan mengikuti arahan seorang pria, belakangan diketahui juru parkir liar. Julia kaget mengetahui tarif parkir mobilnya. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini