Bongkar Mafia Peradilan, Kejagung Tegaskan Komitmen Jaga Kepercayaan Publik
By Cecep Mahmud
15 Apr 2025

Harli Siregar, secara tegas menyatakan bahwa penindakan terhadap para tersangka, termasuk empat hakim, merupakan langkah penting untuk memulihkan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. (foto X)
LBJ - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dengan membongkar dugaan praktik mafia peradilan yang mencoreng penegakan hukum. Terungkapnya skandal suap pengaturan vonis ontslag dalam kasus korupsi bahan baku minyak goreng, yang menyeret sejumlah hakim sebagai tersangka, menjadi bukti keseriusan Kejagung dalam membersihkan oknum-oknum yang merusak integritas pengadilan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, secara tegas menyatakan bahwa penindakan terhadap para tersangka, termasuk empat hakim, merupakan langkah penting untuk memulihkan dan mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
"Ini yang harus kita selesaikan. Supaya apa? Supaya kepercayaan publik itu tetap terjaga," ujar Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Terseret Kasus Suap CPO, Zarof Ricar Sebut Fitnah dan Tak Kenal Pengacara Tersangka
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa reputasi dan kredibilitas pengadilan di mata publik menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus ini.
Penetapan sejumlah hakim, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dalam kasus suap ini mengindikasikan adanya permasalahan serius di dalam sistem peradilan.
Dugaan keterlibatan pihak lain seperti pengacara dan panitera semakin memperkuat indikasi adanya jaringan mafia peradilan yang beroperasi untuk memengaruhi putusan pengadilan demi kepentingan tertentu.
Langkah tegas Kejagung dalam mengungkap praktik kotor ini diharapkan dapat memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi di lembaga peradilan.
Kapuspenkum Kejagung menyadari bahwa terungkapnya kasus ini dapat menimbulkan skeptisisme di masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa tindakan korupsi tersebut adalah perbuatan oknum, bukan representasi institusi pengadilan secara keseluruhan.
Baca juga: Mahkamah Agung Berhentikan Sementara Empat Hakim Tersangka Suap Kasus CPO
Upaya Kejagung dalam membongkar jaringan ini justru merupakan wujud komitmen untuk membersihkan peradilan dari praktik-praktik yang merusak dan mengembalikan kepercayaan publik.
"Kami sangat melihat bagaimana kepentingan masyarakat juga. Apalagi terkait dengan kasus ini ada sejarahnya. Terkait dengan kebutuhan masyarakat yang sangat begitu mendesak, bahwa perlu ada pemenuhan-pemenuhan dari sisi ekonomi dan ini jaksa hadir di sini," jelas Harli, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang bersih demi kepentingan masyarakat luas.
Saat ini, tim penyidik Kejagung tengah fokus mendalami peran masing-masing tersangka untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan dan modus operandi dugaan mafia peradilan ini. Dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti yang teliti, Kejagung berupaya untuk membawa seluruh pihak yang terlibat ke hadapan hukum.
Langkah berani Kejagung dalam membongkar dugaan mafia peradilan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga memulihkan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas lembaga peradilan sebagai benteng terakhir keadilan.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini