Guru Marawis Musala di Ciputat Cabuli 3 Bocil, Caranya Ajak Main Game Online, Dikasih Uang Rp2.000
By Sitiayani
15 Apr 2025

Ilustrasi korban pelecehan seksual. Foto: Freepik
LBJ - Seorang pria, berinisial AAM akrab disapa Bang Aziz (34), dikenal sebagai guru marawis di musala diringkus polisi lantaran diduga mencabuli 3 bocah laki-laki di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Cabuli Tiga Bocah
Bang Aziz diringkus polisi di rumah kontrakannya di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, pada Minggu (13/4/2025).
“Bahwa korban mengenal tersangka sebagai guru hadroh di rumah (mengajar marawis di musala/masjid)," jelas Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin (14/4/2025).
Kasus terungkap usai orangtua salah satu korban melapor polisi. Awalnya, saksi ibu kandung korban 3 bertanya kepada korban 1 soal aksi bejat pelaku dan dibenarkan korban 1.
Kemudian, saksi melaporkan hal itu kepada ibu kandung korban 1. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ibu kandung korban 1 ke Polsek Ciputat Timur.
Dijanjikan Main Game Online
Hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku yang tinggal tak jauh dari lingkungan para korban. Untuk mengelabui para korban, pelaku menjanjikan korban bermain game online di rumahnya.
"Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban dengan mengiming-iming bermain game online Free Fire di rumah kontrakannya," terangnya.
Usai melampiaskan hasratnya, pelaku memberi korban sejumlah uang.
"Tersangka ada memberikan uang senilai Rp10.000, ada juga Rp2.000," ungkapnya.
Dua Bulan
Pencabulan dilakukan pelaku pada Februari sampai Maret 2025.
Tiga anak laki-laki menjadi korban Bang Azis adalah korban satu, anak laki-laki berusia 10 tahun. Korban dua, anak laki-laki usia 7 tahun, dan korban tiga, anak laki-laki usia 9 tahun.
"Pelaku melakukan pencabulan kepada Korban 1 selama 5 kali, Korban 2 sebanyak 4 kali dan ke korban 3 sebanyak 2 kali ," jelas Bambang.
Saat ini, Bang Aziz sudah ditetapkan sebagai tersangka diamankan di Polres Tangerang Selatan menjalani pemeriksaan lebih lanjut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kasusnya kami limpahkan ke Unit PPA Polres Tangsel," kata Bambang. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini