×
image

Terlibat Kasus Suap Ketua PN Jakarta Selatan Miliki Harta Senial Rp 3,1 Miliar

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 13 Apr 2025

Muhammad Arif Nuryanta tercatat memiliki harta sebesar Rp 3,1 miliar. (tangkap layar X)

Muhammad Arif Nuryanta tercatat memiliki harta sebesar Rp 3,1 miliar. (tangkap layar X)


LBJ - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan ini terkait dugaan suap dalam kasus fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga perusahaan besar.

Arif diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar. Suap ini diduga untuk memengaruhi susunan majelis hakim dan memastikan putusan onslag bagi korporasi terdakwa.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 10 Januari 2025, total harta kekayaan Muhammad Arif Nuryanta tercatat sebesar Rp 3.168.401.351.

Baca juga: Kronologi Kasus Suap Ketua PN Jaksel Terkait Korupsi Ekspor CPO

Komponen terbesar kekayaannya berupa tanah dan bangunan. Nilai keseluruhan aset tanah dan bangunan Arif mencapai Rp 1,2 miliar. Ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Sidenreng, Rappang, dan Kota Tegal.

Arif juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai total Rp 154.000.000. Aset ini terdiri dari dua kendaraan. Kendaraan tersebut adalah satu unit motor merek Honda senilai Rp 4.000.000 dan satu unit mobil Honda CRV dengan nilai Rp 150.000.000.

Selain itu, Arif memiliki surat berharga senilai Rp 1,1 miliar. Harta bergerak lainnya yang dimiliki Arif bernilai Rp 91.000.000.

Baca juga: Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung Terkait Kasus Suap di PN Jakpus

Dalam laporan LHKPN tersebut, Arif juga mencantumkan kas dan setara kas sebesar Rp 515.800.000. Kemudian, terdapat harta lainnya senilai Rp 72.000.000.

Dengan demikian, total harta kekayaan Muhammad Arif Nuryanta adalah Rp 3,1 miliar. Kekayaan ini terungkap seiring dengan penetapannya sebagai tersangka kasus suap di Kejagung.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post