×
image

Blak-blakan! Ini Alasan Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati Meski Gaji Rp200 Juta per Bulan

  • image
  • By Shandi March

  • 08 Apr 2025

Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati Meski Gaji Rp200 Juta per Bulan. (IG@Dedimulyadiofficial)

Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati Meski Gaji Rp200 Juta per Bulan. (IG@Dedimulyadiofficial)


LBJ – Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim, membongkar realita mengejutkan di balik gemerlap kursi kekuasaan. Dalam sebuah wawancara yang kembali viral, aktor sekaligus politisi ini mengaku sempat menerima gaji fantastis mencapai Rp200 juta per bulan saat menjabat sebagai orang nomor dua di Indramayu.

Lucky menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021–2023 sebelum akhirnya mundur. Ia kemudian kembali ke panggung politik pada Oktober 2024, kali ini sebagai Bupati Indramayu bersama pasangannya Syaefudin.

Namun publik justru ramai memperbincangkan pengakuan blak-blakan Lucky soal pendapatannya dulu, yang disebut-sebut tidak masuk akal untuk jabatan publik di tingkat kabupaten.

“Sekadar informasi, uang makan minum saja seorang Wakil Bupati sampai lebih dari Rp100 juta per bulan. Di luar gaji, fasilitas,” ujar Lucky dikutip dari Kompas TV, Senin (7/4).

Baca juga : Prabowo Jemput Aspri di Bengkulu Pakai Pesawat Kepresidenan, Agung Surahman: Ini Sangat Pribadi dan Mendadak

“Padahal sudah dapat tunjangan, listrik saja gratis. Take home pay itu bisa sampai lebih dari Rp200 juta per bulan," tambahnya.

Bukan hanya soal uang, Lucky juga menyinggung persoalan moral dan beban psikologis sebagai pejabat publik yang “nganggur”.

Ia menilai, menerima gaji besar tanpa tanggung jawab yang sepadan membuatnya tidak tenang. Bahkan, ia menyebut masa jabatannya lebih banyak dihabiskan tanpa diberi tugas.

"(Saya mundur) karena saat saya jadi wakil bupati tidak mendapatkan banyak pekerjaan, malah cenderung tidak punya kerjaan sama sekali, nganggur," ungkapnya kepada YouTube Bintang Emon.

Baca juga : Prabowo Bakal Bertemu Investor hingga Masyarakat Umum di Jakarta Siang Ini, Umumkan Respon RI Tarif Impor Baru Trump

"Saat itu saya mencoba hidup dengan gaji buta tapi rasanya makan enggak enak, tidur nggak pules."

Lucky akhirnya mengundurkan diri karena merasa tak nyaman dan tak ingin menjadi beban rakyat kecil.

Dalam pengakuannya, Lucky juga mengaku tertekan secara batin ketika melihat kondisi rakyat Indramayu yang sangat kontras dengan fasilitas mewah yang ia terima.

"Saya kenal sama masyarakatnya, ketika ketemu saya lihat ada yang rumahnya tidak layak huni, mereka bahkan makan sehari Rp 40 ribu itu untuk serumah," ujarnya pilu.

Lucky merasa beban moralnya semakin berat saat menyadari bahwa warga yang hidup susah justru harus membiayai gaya hidup pejabat yang tidak produktif.

Baca juga :Ada 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta, Hari Ini Terakhir WFA

"Saya ngerasa orang-orang ini (warga) yang bayar orang ini (pejabat) untuk mewah-mewahan, terus orang ini (pejabat) nganggur jadi saya ngerasa nggak bisa, mungkin kalau saya nggak ketemu orang, cuma makan gaji buta mungkin bisa jadi saya terlupa dan terlena," imbuhnya.

Meski pengakuan Lucky mengejutkan, aturan resmi menyebutkan bahwa gaji pokok Wakil Bupati sebenarnya “hanya” Rp1,8 juta. Namun jumlah itu belum termasuk tunjangan, fasilitas rumah dinas, kendaraan, dan biaya operasional yang nilainya bisa melambung tinggi.

Menurut PP Nomor 59 Tahun 2000 dan PP Nomor 109 Tahun 2000, tunjangan dan biaya operasional kepala daerah sangat bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk kabupaten dengan PAD di atas Rp150 miliar, Bupati dan Wakilnya bisa menerima BPO hingga 0,15 persen dari PAD, dengan nilai ratusan juta rupiah.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post