×
image

Wanita Ngaku Diminta Uang Saat Lapor Pencurian di Polres Metro Jaktim, Mau Jual Ginjal

  • image
  • By Sitiayani

  • 30 Mar 2025

Wanita ngaku diminta sejumlah uang saat lapor pencurian di Polres Metro Jaktim. Foto: Instagram @platform.news

Wanita ngaku diminta sejumlah uang saat lapor pencurian di Polres Metro Jaktim. Foto: Instagram @platform.news


LBJ - Ramai berselancar di media sosial menampilkan seorang wanita mengaku dimintai sejumlah uang saat melapor kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor di Polres Metro Jakarta Timur.

Ngaku Dimintai Uang

Nampak, perekam video menggunakan masker dan berbaju batik warna merah menyampaikan keluhannya di Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).

"Ya Allah, sumpah ya, seragam kalian untuk melindungi dan mengayomi, komitmen Kapolri kalian jalankan tidak?" ucap perekam video diunggah Instagram @platform.news. 

Dari video diposting @platform.news disebutkan kasus dugaan pencurian dihentikan karena menolak memberikan uang kepada penyidik. 

"Gue jual ginjal juga nih buat bayar hukum," ucap wanita tersebut berlinang air mata.

Baca juga: Kurir Ekspedisi Salat di Masjid Jaksel Jadi Korban Pencurian, Sekarung Paket Dicuri Pria Berjaket Ojol Terekam CCTV

Bantahan Polisi

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly membantah dugaan permintaan uang oleh penyidik.

"Kami dengan tegas menyatakan bahwa tulisan atau narasi dalam video tersebut adalah hoaks atau tidak benar," jelas Nicolas, Minggu (30/3/2025). 

Nicolas memastikan penyidik Polres Metro Jakarta Timur tidak pernah meminta uang. Ia juga menyampaikan dalam video viral, perekam video tidak menyampaikan ada permintaan uang. 

"Memang dalam video tersebut ia mengkomplain terkait dengan penghentian penyelidikan dengan adanya laporan terkait tindak pidana khusus," ucapnya. 

Nicolas menerangkan kasus dilaporkan wanita tersebut bukan pencurian, melainkan penipuan dan perlindungan konsumen. 

Baca juga: Dua Pria di Bogor Cekcok Berbuntut Penusukan, Korban Tewas Pelaku Diringkus, Wanita Jadi Akar Masalahnya

Alasan Penyelidikan Dihentikan

"Dia melaporkan kepada Polres Jaktim dan membuat Laporan Polisi (LP) sebanyak dua LP, satu LP terkait dengan penipuan dan satu lagi terkait perlindungan konsumen," ungkapnya. 

Kasus dugaan penipuan masih dalam penyelidikan, sedangkan perlindungan konsumen dihentikan. 

"Terkait perlindungan konsumen, perkara tersebut telah dihentikan penyelidikannya karena bukan tindak pidana," terang Nicolas. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post