TNI Tegaskan Tidak Akan Lindungi Prajurit Terlibat Kriminalitas
By Cecep Mahmud
28 Mar 2025

Tiga oknum TNI yang terlibat pembunuhan bos rental mobil sedang menjalani sidang militer. (tangkap layar)
LBJ - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi prajurit yang terlibat kasus hukum. Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul berbagai pelanggaran serius yang dilakukan oknum prajurit dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam beberapa kasus mencuat, sejumlah anggota TNI terlibat dalam tindak kriminal, termasuk pembunuhan wartawan, penembakan tiga polisi di arena sabung ayam, serta penembakan terhadap pemilik rental mobil.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan tidak akan ada perlindungan bagi prajurit yang melanggar hukum.
“TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan belasungkawa, permohonan maaf, dan menekankan komitmennya bahwa tidak akan melindungi siapapun anggota TNI AD yang terlibat pelanggaran seperti yang terjadi di Lampung,” kata Wahyu dalam konferensi pers di Mabesad, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Dua prajurit TNI AD diketahui menjadi tersangka dalam penembakan tiga polisi di arena judi sabung ayam di Lampung. Wahyu menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Baca juga: Deretan Fakta Kasus Jurnalis Juwita yang Diduga Dibunuh Oknum TNI AL
Menurutnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak telah berulang kali mengingatkan seluruh jajaran untuk menjauhi kegiatan ilegal.
“Sudah diingatkan kepada semua jajaran, tidak ada yang terlibat dalam permasalahan ilegal,” tegas Wahyu.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menyampaikan sikap serupa terhadap kasus pembunuhan pemilik rental mobil oleh tiga prajurit TNI AL di Tangerang.
Ketiganya telah dijatuhi vonis di pengadilan militer. Dua pelaku dihukum penjara seumur hidup, dan satu lainnya mendapat hukuman empat tahun penjara.
“Kalau Mabes TNI menyerahkan sepenuhnya kepada peradilan militer. Kita tidak mencampuri itu. Memang keputusannya seperti itu, ya sudah kita ikuti,” kata Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Baca juga: Dua Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Ditetapkan Tersangka
Kristomei menegaskan tidak ada pembelaan terhadap pelaku. “Enggak perlu kita pembelaan segala macam,” ujarnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen TNI menjaga integritas institusi dan menegakkan disiplin serta hukum secara adil.
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini