Rampok Kapak Merah Perkosa Wanita di Depok Residivis Kasus Serupa, Intai Korban Cari Profilnya Sebelum Beraksi
By Sitiayani
19 Mar 2025

Riki Rikardo, perampok kapak merah perkosa wanita di Depok diciduk polisi. Foto: Istimewa
LBJ - Polisi meringkus pelaku pemerkosa sekaligus perampok rumah bersenjata kapak merah, Riki Rikardo (RR) alias Denis, di Depok, Jawa Barat, Selasa (18/3/2025). Dari kicauan Riki diketahui memerkosa korban sudah direncanakan.
Intai Korban Cari Profilnya
"Para pelaku kejahatan ini pasti melakukan perencanaan, melakukan perencanaan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (19/3/2025).
Caranya, menurut Ade Ary, Riki diduga mengintai rumah korban. Lalu, merencanakan target sasaran dan mencari tahu profil korban
"Merencanakan mana yang akan jadi sasaran, profil korban, lokasi tempat yang akan dijadikan sasaran untuk melakukan kejahatan, itu pasti, kami dapat pastikan itu pasti dilakukan perencanaan," ungkap Ade Ary.
Residivis Kasus Serupa
Berdasarkan catatan kepolisian, Riki merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pernah di penjara pada tahun 2016.
Selain meringkus Riki, polisi menangkap pelaku lain bernama Habib Hendra Pratama (HPP). Perannya sebagai penadah barang curian ponsel korban.
Uang Jual Ponsel Korban Buat Sabu
Riki menjual ponsel korban kepada Hendra seharga Rp700 ribu. Uangnya digunakan membeli sabu. Riki dibekuk saat membeli sabu, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Perampok dan Pemerkosa di Depok Ditangkap, Rekannya Juga Diringkus
Riki sempat menjadi buronan polisi selama tiga hari. Ia merampok dan memerkosa pemilik rumah wanita berinisial Y (36) di Pancoran Mas, Depok, pada Sabtu (15/3/2025) dini hari. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini