×
image

Aptrindo Gelar Mogok Kerja Sebagai Protes Pembatasan Angkutan Barang

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 19 Mar 2025

Pembatasan operasional angkutan barang berlaku dari Senin (24/3/2025) hingga Selasa (8/4/2025) di jalan tol dan non-tol. (foto X)

Pembatasan operasional angkutan barang berlaku dari Senin (24/3/2025) hingga Selasa (8/4/2025) di jalan tol dan non-tol. (foto X)


LBJ - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan menggelar aksi mogok kerja selama dua hari pada Kamis (20/3/2025) dan Jumat (21/3/2025) sebagai bentuk protes terhadap pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2025.

Aksi ini melibatkan sekitar 500 perusahaan angkutan barang yang menuntut revisi terhadap peraturan yang membatasi operasional truk pada arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.

Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, menjelaskan bahwa mogok kerja ini merupakan respons atas kebijakan yang diterbitkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca juga: Korlantas Bantah Kabar Hoaks soal Penyitaan Kendaraan Akibat Tilang

“Mogok kerja mulai tanggal 20-21 Maret 2025, dua hari saja cukup. Temanya menuntut revisi peraturan tentang pelarangan pembatasan operasional truk,” ujar Gemilang di kantor DPP Aptrindo di Jakarta pada Selasa (18/3/2025).

Pembatasan Operasional Truk Selama Lebaran

Pembatasan operasional angkutan barang berlaku dari Senin (24/3/2025) hingga Selasa (8/4/2025) di jalan tol dan non-tol.

Pembatasan ini meliputi truk dengan sumbu tiga atau lebih, truk dengan kereta tempelan dan gandengan, serta truk yang digunakan untuk angkutan hasil galian dan bahan bangunan.

Namun, truk yang mengangkut barang-barang tertentu, seperti bahan bakar, hewan, pakan ternak, pupuk, dan barang pokok, akan dikecualikan dari pembatasan ini.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa pembatasan ini tidak berarti melarang total operasional angkutan barang.

“Aturan pembatasan ini dibuat dengan mempertimbangkan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada pelarangan angkutan barang, jadi angkutan barang dan arus mudik bisa berjalan beriringan,” kata Dudy.

Baca juga: Jadwal One Way dan Contraflow Tol Trans Jawa Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Kebijakan Ini Menanggapi Masalah Kemacetan

Pembatasan operasional truk ini dipicu oleh data dari tahun sebelumnya, yang menunjukkan bahwa truk berpotensi menyebabkan kemacetan arus lalu lintas selama mudik Lebaran.

Berdasarkan data 2024, terdapat 186 kejadian kemacetan yang sebagian besar melibatkan truk, dengan 53% di antaranya melibatkan truk besar.

Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan yang disebabkan oleh truk yang kecepatan operasionalnya cenderung lebih rendah.

Protes Mogok Kerja Aptrindo

Aptrindo memilih untuk menggelar mogok kerja setelah upaya dialog dengan pemerintah tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

“Kami memilih mogok kerja karena tidak mendapatkan respons positif dari pemerintah dalam opsi dialog,” ujar Gemilang.

Rencana mogok ini telah dikomunikasikan kepada Kapolda Metro Jaya melalui Surat Pemberitahuan Aksi Stop Operasi, yang juga ditandatangani oleh Ketua DPD Aptrindo Jakarta, Dharmawan Witanto, dan Koordinator Aksi Fauzan Azim Musa. Aksi ini diperkirakan akan melibatkan ratusan truk dan perusahaan angkutan barang di seluruh Indonesia.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post