×
image

38 Korban Investasi Bodong di Medan Tertipu Rp3,1 Miliar, Pelaku Masih Berkeliaran

  • image
  • By Shandi March

  • 17 Mar 2025

Ilustrasi. Puluhan warga Kota Medan, Sumut, menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong yang diduga dijalankan oleh seorang wanita berinisial JS. (Foto:freepik-jcomp)

Ilustrasi. Puluhan warga Kota Medan, Sumut, menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong yang diduga dijalankan oleh seorang wanita berinisial JS. (Foto:freepik-jcomp)


LBJ - Puluhan warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban dugaan penipuan investasi bodong yang diduga dijalankan oleh seorang wanita berinisial JS. Total kerugian akibat skema ini diperkirakan mencapai Rp3,1 miliar, dengan mayoritas korban adalah wanita muda, mulai dari mahasiswa hingga pekerja profesional.

Kuasa hukum para korban, Abdul Syukur Siregar, menjelaskan bahwa JS menawarkan investasi emas dengan iming-iming keuntungan besar. Ia bahkan menggunakan toko emas milik orang tuanya sebagai jaminan untuk meyakinkan calon investor.

"Si Jesikapna (JS) ini menawarkan kepada teman-temannya untuk investasi emas dengan jaminan toko emas orang tuanya. Dia menawarkan kepada temannya dari mulut ke mulut untuk investasi emas," ujar Abdul Syukur Siregar, Minggu (16/3).

JS menjanjikan keuntungan sebesar 10-15 persen bagi para investornya. Mereka yang menyetorkan dana bisa mendapatkan keuntungan dalam bentuk emas atau uang tunai.

Baca juga : Kepala Remaja Berdarah-darah Dipukul Airsoft Gun Saat Bangunkan Sahur di Bogor, Pelaku Sempat Umbar Tembakan

"Jadi yang ditawarkan ada modal ada keuntungan plus potongan admin dan itu berlaku kelipatan sebulan atau dua bulan. Misalnya investasinya Rp2 juta, maka dalam sebulan keuntungannya sekitar 10-15 persen keuntungan yang ditawarkan. Ini ternyata sudah berjalan dari 2019," paparnya.

Skema Ponzi, Bayar Investor Lama dengan Uang Investor Baru

Awalnya, JS membayar modal dan keuntungan seperti yang dijanjikan. Namun, setelah berjalan beberapa waktu, pola pembayaran mulai berubah. JS semakin mendesak korbannya untuk menginvestasikan kembali uang yang telah mereka dapatkan.

"Jadi modal dari satu nasabah dia ambil untuk membayar nasabah lain. Setiap orang dijanjikan akan menerima keuntungan tapi tidak di hari yang sama. Dengan iming-iming dapat emas. Dia berusaha menghindari tanggung jawabnya dengan mengatakan ada investor lain yang akan berinvestasi emas di sini," jelas Abdul Syukur.

Ketika jumlah dana investasi meningkat, JS mulai kesulitan mengembalikan modal dan keuntungan.

Para korban yang mencoba menagih uang mereka mengaku tidak mendapatkan respons dari JS.

Baca juga : Kantor Kontras Didatangi 3 OTK Usai Geruduk Rapat RUU TNI di Hotel Mewah

"Untuk korban dalam kasus ini diduga mencapai 200 orang dengan kerugian berkisar Rp15 miliar. Tapi baru 38 orang yang melapor ke polisi," ungkapnya.

Laporan Polisi dan Dugaan Kebal Hukum

Para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Sumut dengan Laporan Polisi LP/B/1152/VIII/2024/SPKT/Polda Sumut, tanggal 21 Agustus 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Sumut. Tapi sampai sekarang polisi belum menetapkan tersangka. Kami melihat Jesikapna seolah-olah kebal hukum. Karena dia masih berkeliaran mencari nasabah lain. Kami memohon agar polisi segera menetapkan tersangka," tegas Abdul Syukur.

Salah satu korban, Amelia Reisha (25), mengaku mengenal JS sejak tahun 2017 saat masih kuliah. Amelia tergiur dengan keuntungan tinggi yang dijanjikan dan gaya hidup mewah yang ditampilkan JS.

"Awalnya saya investasi Rp12 juta. Lalu sebulan kemudian dikembalikan Rp15 juta. Beberapa jam kemudian dia merayu supaya saya berinvestasi kembali dengan modal yang lebih besar. Dia selalu bilang 'kamu nggak percaya sama aku beb, aku punya toko emas, aku kaya dari lahir'," ungkap Amelia.

Baca juga : Pria Disekap Selama 20 Tahun, BAB Pakai Koran Botol Bekas, Lolos dengan Cara Bakar Rumah

Seiring waktu, Amelia semakin percaya dan meningkatkan investasinya hingga mencapai Rp194 juta pada Juni 2024. Namun, saat ia menagih uangnya, JS mulai menghindar dan menolak mengembalikan modal beserta keuntungan.

"Dia bilang kalau kasus ini diviralkan, uang kami tidak akan kembali. Banyak korban yang akhirnya takut dan tidak berani bicara karena ancaman itu. Setelah tertipu, saya sempat masuk rumah sakit. Saya nggak bisa tidur karena jadi korban dalam kasus ini," tambahnya.

Menanggapi laporan ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan para korban dan berkoordinasi dengan penyidik.

"Nanti saya cek dulu ya laporannya. Selanjutnya akan saya sampaikan," ujar Kompol Siti.

Kasus dugaan investasi bodong ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menanamkan modal, terutama pada skema yang menawarkan keuntungan tidak wajar.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post