Dua Polisi Gadungan di Jakpus Diciduk, Modusnya Tuduh Jual Narkoba lalu Rampas Ponsel dan Uang Korban
By Sitiayani
15 Mar 2025

Ilustrasi penangkapan. Foto: Freepik
LBJ - Tiga pria berinisial YWW, F, dan IMY menjadi korban pencurian dilakukan komplotan pemeras berpura-pura sebagai anggota polisi, di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (13/3/2025) malam, pukul 21.30 WIB.
Tiga Korban Ditakut-takuti
Saat itu, ketiga korban sedang berjalan kaki di lokasi kejadian. Tiba-tiba datang pelaku RE (35) dan memberikan perintah kepada ketiga korban untuk duduk jongkok
“Pelaku RE mengatakan, ‘Minggir! Berhenti dulu!’, sambil tangannya memepet badan korban agar berhenti di trotoar jalan,” jelas Kapolsek Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, Jumat (14/3/2025).
Kemudian, RE memerintahkan para korban berdiri satu per satu sambil memeriksa tubuh dan pakaian mereka. Setelah itu menuduh ketiga korban melakukan transaksi narkoba.
Baca juga: Pria di Depok Dibegal Enam Pelaku Ditodong Sajam, Motor Korban Dibawa Kabur
Polisi Gadungan
Saat itu, pelaku HS alias Aceng (35) dan pelaku lain mendatangi RE yang sedang menginterogasi para korban. Mereka ikut memeriksa tubuh dan pakaian ketiga korban, seolah-olah bertindak sebagai anggota polisi.
Pelaku Aceng kemudian mengambil sebuah ponsel Infinix dan sebungkus rokok dari saku celana korban F.
Korban F memohon kepada RE agar tidak mengambil seluruh uangnya, karena uang tersebut digunakan untuk ongkos pulang ke rumah. F membantah transaksi narkoba.
“Korban IMY juga mengatakan, ‘kita mau cari makan, bukan transaksi narkoba’. Seketika, pelaku HE alias A teriak, ‘gue gampar lu!’,” ungkap Aditya.
Baca juga: Pria Mabuk di Ciputat Ancam Bunuh Adik Pakai Pisau Dapur Gegara Jaket
Dua Pelaku Ditangkap
Ketiga korban ketakutan. Para pelaku meninggalkan lokasi usai mengambil barang-barang korban.
Kemudian, para korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang. Dua pelaku ditangkap berada sekitar 700 meter dari lokasi kejadian.
Dari penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu ponsel Infinix, satu lembar uang pecahan Rp50.000, dan satu bungkus rokok berisi 6 batang.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti digelandang ke Polsek Metro Tanah Abang. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini