Periksa 27 Saksi, Belum Ada Tersangka Kasus Mahasiswa UKI Tewas di Kampus
By Sitiayani
14 Mar 2025

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Foto: Instagram @polresmetrojaktim
LBJ - Polisi terus menyelidiki dan mendalami kasus mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), tewas dalam kampus, pada Selasa (4/3/2025) malam.
Periksa 27 Saksi
Hingga kini, Polres Metro Jakarta Timur masih mengumpulkan alat bukti demi bisa mengungkap kasus dugaan pengeroyokan berujung maut.
"Kendalanya tidak ada, tapi memang karena kasus ini pemeriksaannya kan banyak. Kita tidak bisa serta-merta atau cepat untuk memeriksa semua," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dikutip dari Antara, Jumat (14/3/2025).
Selain mengumpulkan alat bukti, polisi sudah memeriksa 27 saksi yang ada di lokasi. Pemeriksaan dilakukan sejak kematian korban.
Para saksi terdiri dari 19 mahasiswa, lima petugas keamanan (sekuriti) bertugas saat kejadian, satu orang otoritas kampus, dan satu lainnya merupakan rektorat. Selain itu, polisi memeriksa pihak rumah sakit UKI.
Baca juga: Sesumbar Bisa Gandakan Uang, Pembunuh Ibu Anak Jakbar Punya Utang Rp90 Juta dan Bawa Lari Rp50 juta
Barang Bukti
"Saksi-saksi yang sudah kita periksa sampai hari ke-8 ini sejak adanya laporan polisi, sudah sebanyak 27 saksi untuk mendalami kasus ini," katanya.
Dalam penyelidikan, polisi memerlukan pembuktian autopsi, digital forensik, uji toksikologi forensik, pemeriksaan rongga jenazah, dan uji DNA autopsi jenazah.
Baca juga: Bocah 8 Tahun di Tebet Jaksel Dicabuli Usai Salat Subuh Saat Tak Ada Orangtua
Saat ini, barang bukti diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras, dan kamera pengawas (CCTV). ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini