×
image

Sidang Perdana Hasto Kristiyanto Digelar di Pengadilan Tipikor Hari ini

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 14 Mar 2025

Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (tangkap layar)

Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana hari ini di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (tangkap layar)


LBJ - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana atas dakwaan dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku pada Jumat (14/3/2025). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Agenda Sidang Perdana

Berdasarkan laman resmi SIPP PN Jakarta Pusat, sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai pada pukul 09.20 WIB di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali. Berkas perkara Hasto teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Jaksa KPK akan menguraikan secara rinci dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus yang menyeret buronan Harun Masiku serta perannya dalam menghambat penyidikan.

Baca juga: PDIP Tambah Tim Pengacara untuk Bela Hasto Kristiyanto

Jeratan Hukum terhadap Hasto

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dua dakwaan utama:

  1. Dugaan suap – Hasto diduga berperan dalam menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, bersama dengan Harun Masiku.
  2. Perintangan penyidikan – Sekjen PDIP itu disebut-sebut turut menghalangi pencarian Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Hasto telah ditahan di rumah tahanan (rutan) KPK sejak 20 Februari 2025. Tim kuasa hukumnya sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun KPK tetap melanjutkan proses hukum dengan menyelesaikan berkas perkara.

Gugatan Praperadilan Ditolak

Hasto sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangkanya. Namun, hakim menolak gugatan tersebut. Praperadilan jilid kedua juga dinyatakan gugur oleh pengadilan.

Baca juga: PN Jaksel Nyatakan Praperadilan Hasto Kristiyanto Gugur

Sementara itu, sidang praperadilan terkait dugaan perintangan penyidikan juga tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bersamaan dengan sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dampak dan Prospek Kasus

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tokoh penting di partai besar. Jika terbukti bersalah, Hasto berpotensi menghadapi hukuman berat, termasuk pidana penjara dan denda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KPK menyatakan akan terus mengusut kasus ini secara tuntas, termasuk upaya pencarian Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post