×
image

Begal Bengis! Leher Disayat Gegara Gagal Rampas Tas, Korban Alami 20 Luka Jahitan

  • image
  • By Sitiayani

  • 10 Mar 2025

Ilustrasi begal rampas paksa tas korban. Foto: Freepik

Ilustrasi begal rampas paksa tas korban. Foto: Freepik


LBJ - Polisi meringkus begal, seorang pria berinisial MF alias Alul (25) lantaran mencuri disertai kekerasan dilakukan kepada seorang wanita berinisial KDN (23), di Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus).

Wanita Dibegal, Disayat Leher

Saat itu, korban berjalan seorang diri di salah satu gang kecil di Jalan Kebon Kacang, Tanah Abang, pada Minggu (9/3/2025) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Bersamaan, MF memepet dan menendang korban dari belakang hingga tersungkur ke jalanan. MF merampas tas KDN secara brutal, namun gagal.

Pelaku langsung mengarahkan pisau ke leher korban dan melukainya. Korban yang terluka berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan.

Warga setempat mendengar teriakan korban melaporkan ke pos Singgah Ramadan Kebon Kacang. Pelaku panik dan mencoba melarikan diri. Namun, ditangkap petugas berpatroli di sekitar lokasi.

Baca juga: Sakit Hati Diputus Cinta, Mantan Kekasih Tusuk Perut dan Tangan Karyawan Mal Jakpus

Derita 20 Jahitan

Korban mengalami luka serius, mendapatkan 20 jahitan, dan perawatan di rumah sakit

"Akibat kejadian ini, korban mengalami luka sobek sepanjang 20 jahitan di leher sebelah kanan serta luka pada jari tangan kiri," jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Sejoli Digerebek Berbuat Mesum di Kontrakan Gunungputri Bogor, Keduanya Diusir Paksa Warga

Terancam 12 Tahun di Bui

Oleh polisi, MF ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Metro Tanah Abang. MF dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," ungkap Aditya. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post