×
image

Cegah Kecelakaan, Polri Tindak Travel Gelap Menjelang Mudik Lebaran 2025

  • image
  • By Shandi March

  • 08 Mar 2025

Pastikan anda mudik dengan menggunakan kendaraan travel dan takski resmi terdaftar, sehingga keamanan lebih terjamin. (X@terustouring)

Pastikan anda mudik dengan menggunakan kendaraan travel dan takski resmi terdaftar, sehingga keamanan lebih terjamin. (X@terustouring)


LBJ – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas travel dan taksi ilegal menjelang arus mudik Lebaran 2025.

Penindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan yang kerap melibatkan travel gelap dan mengancam keselamatan penumpang.

Agus menegaskan bahwa praktik travel ilegal harus mendapat perhatian serius, mengingat seringnya kendaraan tersebut beroperasi tanpa standar keselamatan yang memadai.

“Saya minta ke seluruh Direktur Lalu Lintas untuk taksi gelap, agar betul-betul dilakukan edukasi, terakhir penindakan. Minimal di wilayah Direktorat Lalu Lintas ada Kasat Lantas, instruksikan itu,” ujar Agus dalam keterangan tertulis pada Jumat (7/3).

Baca juga : One Way Mudik Lebaran2025 3 Hari Nonstop, Simak Info Pentingnya di Sini!

Identifikasi dan Penindakan Travel Gelap

Selain penindakan, Agus juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai sebagai travel gelap.

Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih ketat terhadap kendaraan yang berpotensi beroperasi secara ilegal.

Langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kecelakaan fatal akibat kendaraan travel ilegal yang sering kali tidak memenuhi standar operasional yang aman.

“Identifikasi kendaraan yang biasanya digunakan untuk mencari penumpang yang tidak legal,” tegasnya.

Baca juga : Cara Daftar Mudik Gratis 2025 dari Jakarta ke Jawa Timur, Cek Kuota dan Rutenya di Sini!

Mencegah Kecelakaan Maut Seperti Tahun Lalu

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kecelakaan maut yang terjadi pada mudik Lebaran 2024 lalu.

Saat itu, sebuah travel gelap mengalami kecelakaan di ruas Tol Cikampek KM 58 setelah menabrak bus dari arah berlawanan. Peristiwa tragis tersebut menewaskan 12 penumpang.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat lebih sadar akan bahaya menggunakan jasa travel ilegal yang tidak memiliki izin resmi dan jaminan keselamatan yang layak.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post