Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jakarta 2025 Dibuka Hari Ini, Ada Kuota 22.403 Penumpang
By Sitiayani
07 Mar 2025

Ilustrasi mudik lebaran. Foto: Freepik
LBJ - Pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta mengadakan program mudik gratis bagi warga ingin pulang kampung merayakan Lebaran 2025.
Mudik Gratis Pemprov Jakarta
Pendaftaran mudik gratis diselenggarakan Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta dibuka mulai hari ini, Jumat (7/3/2025) dan menawarkan kuota 22.403 penumpang dengan tujuan ke 20 kota dan kabupaten di Indonesia.
Pemberangkatan bus dilakukan dari Monumen Nasional (Monas), sementara truk pengangkut motor akan diberangkatkan dari Terminal Pulogadung.
Baca juga: Cara Daftar Mudik Gratis 2025 dari Jakarta ke Jawa Timur, Cek Kuota dan Rutenya di Sini!
Cara Pendaftaran
1. Pendaftaran dimulai pada 7 Maret 2025 dan akan ditutup apabila kuota terpenuhi.
2. Calon peserta harus menyertakan kelengkapan administrasi berupa:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- STNK (bila membawa sepeda motor)
3. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi http://mudikgratis.jakarta.go.id.
4. Setelah berhasil mendaftar, peserta wajib melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
Lokasi Verifikasi
- Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat
Baca juga: Mudik Gratis BUMN 2025: Peruri Sediakan 700 Kursi ke Semarang, Yogyakarta, dan Solo
Jadwal Verifikasi, Berdasarkan Cluster Tujuan
- Cluster 1: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap
Verifikasi: 8-10 Maret 2025
- Cluster 2: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan
Verifikasi: 11-13 Maret 2025
- Cluster 3: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, Sidoarjo
Verifikasi: 14-16 Maret 2025
Jika tidak hadir sesuai jadwal verifikasi ditentukan, maka peserta dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pemudik lain. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini