×
image

Dimas Taufiq Bunuh Bocah 7 Tahun di Deli Serdang, Begini Pengakuannya ke Polisi

  • image
  • By Shandi March

  • 01 Mar 2025

Dimas Taufiq, tersangka pelaku kasus pembunuhan anak di Deli Serdang. (Instagram @medsoszone)

Dimas Taufiq, tersangka pelaku kasus pembunuhan anak di Deli Serdang. (Instagram @medsoszone)


LBJ - Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Deli Serdang, Sumater Utara, ternyata menyimpan motif dendam. Pelakunya, Dimas Taufiq (19), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah diketahui melakukan aksi keji tersebut. Tak hanya membunuh, tersangka juga diduga melakukan pelecehan terhadap korban sebelum menghabisinya.

Peristiwa mengerikan ini diunggah akun Instagram @medsoszone pada 28 Februari 2025, dan menyebar luas di media sosial. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, terendam di kolam lumpur, dan tanpa busana.

Kapolres Belawan, AKBP Janton Silaban, mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya dan mengungkap alasan di balik tindakan keji tersebut.

"Pelaku mengakui bahwa sakit hati kepada abang korban," ujar AKBP Janton Silaban.

Baca juga : Gunting di Pentas Seni Berujung Maut! Polisi Selidiki Kematian Siswi SMK Bandung

Motif Dendam Berujung Pembunuhan

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa motif utama pembunuhan ini adalah dendam pribadi. Dimas Taufiq merasa sakit hati setelah abang korban melaporkannya ke atasan terkait kasus penggelapan semen.

Akibat laporan tersebut, Dimas dipecat dari pekerjaannya. Merasa terhina dan marah, ia kemudian melampiaskan kemarahannya dengan cara yang sangat keji kepada adik dari pelapor.

Perbuatan biadab ini mengundang reaksi keras dari masyarakat yang mengecam tindakan Dimas. Warga sekitar juga merasa ngeri dengan tindakan sadis yang dilakukan oleh tersangka.

Baca juga : Pemulung di Jakbar Dibacok Begal, Uang Buat Ortu di Kampung Rp2,5 Juta Digasak, Pelaku Beli Narkoba dan Judi

Saat ini, Dimas Taufiq telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post