×
image

Bripda A Dianiaya Senior di Barak, Propam Polda Sultra Tahan 6 Polisi Baubau

  • image
  • By Shandi March

  • 27 Feb 2025

Ilustrasi. Enam anggota Polres Baubau ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang junior mereka yang berinisial Bripda A (22).  (Foto : Freepik)

Ilustrasi. Enam anggota Polres Baubau ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang junior mereka yang berinisial Bripda A (22). (Foto : Freepik)


LBJ – Enam anggota Polres Baubau ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang junior mereka yang berinisial Bripda A (22). Kejadian ini bermula saat korban tidak dapat menghafal nama seniornya saat berada di barak.

Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, mengonfirmasi bahwa keenam anggota yang terlibat sudah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

“Sementara senior tersebut sudah dilakukan penahanan serta proses kode etik dan disiplin di polda,” ujar Kapolres AKBP Bungin, Rabu (26/2).

Saat ini, Bripda A tengah mendapatkan perawatan di RSUD Palagimata Baubau. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait penanganan medis.

Baca juga : Polisi Beberkan Pemilik Toko di Rawamangun Jaktim Dibunuh lalu Dicor Semen, Sakit Hati Mogok Kerja

“Untuk junior yang menjadi korban sementara sedang dalam pengobatan dan pemulihan, kami juga selalu melakukan koordinasi dengan pihak keluarga,” lanjut Bungin.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, menegaskan bahwa enam anggota yang diduga sebagai pelaku telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus).

“Propam Polda Sultra sudah patsus enam orang diduga pelaku penganiayaan,” ujar Iis kepada wartawan.

Enam anggota tersebut kini berada di bawah tahanan Propam Polda Sultra guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Pria Dicor Semen di Jaktim, Kuli Bekerja di Toko Korban

Mereka akan menghadapi dua jenis pemeriksaan, yaitu kode etik serta tindak pidana umum terkait dugaan penganiayaan.

Selain itu, Bripda A rencananya akan dirujuk ke rumah sakit di Makassar guna mendapatkan perawatan lebih lanjut akibat luka-luka yang dialaminya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post