×
image

Dua Pemuda Bawa Celurit Diringkus Polisi di Pancoran Mas Depok, Mau Tawuran di Lenteng Agung

  • image
  • By Sitiayani

  • 25 Feb 2025

Dua pemuda bawa celurit diringkus polisi di Depok, Senin (24/2/2025) dini hari. Foto: Instagram @infodepok_id

Dua pemuda bawa celurit diringkus polisi di Depok, Senin (24/2/2025) dini hari. Foto: Instagram @infodepok_id


LBJ - Tim Patroli Presisi Polsek Pancoran Mas, Depok membekuk dua pemuda lantaran membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Tanah Baru, Kampung Jemblongan, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), pada Senin (24/2/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.

Dua Pemuda Bawa Celurit Dibekuk

Hasil pemeriksaan diketahui dua pemuda tersebut berencana melakukan tawuran di daerah Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Bahwa sekira pukul 01.30 WIB, kedua pelaku bersama dengan 8 orang temannya hendak pergi ke daerah Lenteng Agung untuk melakukan tawuran,” jelas Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Samsono.

Mereka berangkat ke titik lokasi yang sudah dijanjikan dengan lawan secara berkelompok sejumlah delapan orang.

Namun, saat melintas di Jalan Tanah Baru berpapasan dengan Tim Patroli Presisi Polsek Pancoran Mas.

Baca juga: Ayah di Pulogadung Perkosa Anak Tiri Sejak Kelas 3 SD, Diancam Pisau Layani Pelaku Seminggu 2 Kali

Janjian Mau Tawuran

“Sudah berjanjian dengan lawannya kemudian pada saat para pelaku melintasi TKP para pelaku bertemu dengan Patroli Presisi Polsek Pancoran Mas,” sambungnya.

Polisi langsung mengejar dan mengamankan para pemuda tersebut.

“8 pelaku lainnya berhasil melarikan diri, lalu pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pancoran Mas guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ada Pekerjaan Buat THR

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sebuah sajam jenis celurit, satu unit sepeda motor merk Honda CRF dengn nomor polisi B 6931 ZRV warna hitam merah. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post