Perlu Tahu! Ini Cara Urus DTKS Daftar KIP Kuliah 2025
By Sitiayani
20 Feb 2025

Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Foto: Instagram @kipkuliah
LBJ - Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi salah satu syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025. Pendaftaran KIP Kuliah dibuka pada awal Februari hingga Oktober 2025.
DTKS Syarat KIP Kuliah
Dalam proses pendaftaran KIP Kuliah, pelamar diwajibkan terdaftar DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).
Sistem DTKS merupakan sumber data memuat sedikitnya 40 persen keluarga dengan status kesejahteraan sosial terendah.
Keluarga ini berhak mengikuti berbagai program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST), termasuk mendapatkan bantuan pendidikan berupa KIP Kuliah.
Cara mengurus DTKS bisa secara offline maupun online.
Baca juga: Siap-siap! KIP Kuliah 2025 Bakal Cair, Ini Jadwalnya
Daftar Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat membawa KTP dan KK.
- Setelah terdaftar, pihak tingkat desa/kelurahan melakukan musyawarah membahas kondisi warga apakah layak masuk kategori DTKS.
- Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara ditandatangani kepala desa/lurah dan perangkat desa lain.
- Berita acara digunakan dinas sosial memverifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.
- Data telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
- Data sudah diinput di SIKS akan diproses dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota.
- Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
Baca juga: Daftar Lengkap Sekolah Kedinasan, Kapan Pendaftaran 2025 Dibuka?
Daftar Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store
- Registrasi akun
- Isi data diri
- Verifikasi akun
- Setelah verifikasi berhasil, kemudian akses kembali aplikasi dan klik menu "Daftar Usulan".
- Isi data diri sesuai petunjuk diberikan
- Pilih jenis bantuan sosial, dalam hal ini KIP Kuliah.
Selanjutnya, Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah diajukan.
Baca juga: Catat! Puluhan Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK SNBT
Cek Status DTKS
Bagi pelamat DTKS bisa mengecek status DTKS yang diajukan.
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.
- Masukkan nama PM sesuai tertera KTP.
- Ketikkan empat huruf kode tertera dalam kotak kode.
- Klik tombol "cari data".
Kemudian, sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah di input dan menampilkan status penerima. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini