Polisi Beberkan Komplotan Rampok Bantai Nenek Bimih hingga Tewas, Nyamar Jadi Pembeli
By Sitiayani
18 Feb 2025

Lima tersangka pembunuhan nenek Bimih, Senin (17/2/2025). Foto: Instagram @jatanraspoldametrojaya
LBJ - Polisi beberkan aksi komplotan perampok di rumah sekaligus warung kelontong seorang nenek bernama Bimih (71) di kawasan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (10/2/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
Lima Tersangka Targetkan Nenek Bimih
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka berjumlah lima orang, yakni DA alias S (27), MR (25), AG alias T (30), N (31), dan R alias A alias T (20).
Mereka merencanakan aksi tersebut sehari sebelumnya. Aksi diotaki oleh tersangka DA alias M, merupakan residivis.
Tersangka DA menyarankan rumah nenek Bimih sebagai target sasaran lantaran tinggal seorang diri dan sudah renta sehingga mudah dieksekusi.
Selanjutnya, DA memberikan gambaran kepada tersangka AG dan MR dengan menunjukkan tempat warung korban.
"Korban tinggal di warung atau rumah tersebut seorang diri dan posisinya korban sudah lansia dengan kondisi pendengar dan penglihatan sudah banyak berkurang," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Komplotan Begal Motor Bersenjata Tajam Beraksi di Tebet Jaksel, 16 Detik Lumpuhkan Korban
Nyamar Jadi Pembeli
Pada Minggu (9/2/2025) pukul 18.00 WIB, tersangka R mengantar tersangka AG ke warung korban. Mereka menyamar sebagai pembeli, berpura-pura berbelanja di warung korban untuk mengalihkan perhatian korban.
Saat korban lengah, tersangka AG masuk ke rumah korban dan bersembunyi.
"Bersembunyi dengan maksud akan melaksanakan aksinya nanti pada saat malam hari," jelas Wira.
Malamnya, tersangka AG datang, menyusul tersangka MR diantar tersangka NM. Dua eksekutor AG dan MR beraksi pada malam hari. Mereka sempat bersembunyi hingga salah satunya tersetrum saat hendak mematikan CCTV.
"Pukul 00.30 WIB, sudah memasuki hari Senin tanggal 10 Februari 2025, tersangka AG turun dari atas langsung ke kamar belakang. Diikuti tersangka MR untuk mematikan CCTV. MR kesetrum. Pada saat itu MR sempat kena setrum," tuturnya.
Baca juga: Lansia 71 Tahun Dirampok lalu Dibunuh di Bekasi, Penuh Luka di Tubuh
Tersangka Tersetrum, Korban Terbangun
Nenek Bimih terbangun dan melihat tersangka. Para tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia, lalu mengikat kaki dan tangannya.
Setelah memastikan korban meninggal, para pelaku melanjutkan aksinya. Mereka membawa ponsel korban dan uang tunai Rp11,7 juta di laci kasir warung.
Setelah beraksi, lanjut Wira, tersangka MR dan AG menghubungi dua tersangka lain, yakni R dan N, untuk menjemput keduanya di rumah korban. Saat itulah para pelaku dipergoki warga setempat lalu melarikan diri. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini