Pria di Jember Bunuh Anak Kekasihnya, Kejiwaan Pelaku Bakal Diperiksa
By Sitiayani
15 Feb 2025

M. Alfiyanto, tersangka pembunuh bocah di Jember. Foto: Instagram @lbj_jakarta
LBJ - Satreksrim Polres Jember, Jawa Timur (Jatim) bakal memeriksa kejiwaan M Alfiyanto (25), warga Desa Garahan, Kecamatan Silo, diduga pelaku pembunuhan bocah berusia enam tahun berinisial F.
Periksa Kejiwaan
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma menjelaskan, penyidik masih melakukan rangkaian pemeriksaan terhadap M Alfiyanto. Usai pemeriksaan akan menggelar perkara.
“Setelah selesai pemeriksaan, rencana kami akan lakukan gelar perkara,” jelas Angga, Jumat (14/2/2025).
Untuk memastikan psikologi pelaku, jelas Angga, pihaknya akan memeriksa kejiwaan pelaku. Selain itu, akan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap motif perbuatan pelaku.
Di sisi lain, ibu korban memberikan persetujuan untuk autopsi jenazah F.
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Jember Tewas Dibunuh Pacar Ibunya, Hilang 3 Hari
Penyebab Kematian Tunggu Hasil Autopsi
Saat ditanya apakah korban dikubur hidup-hidup, Angga belum bisa menjawab karena menunggu hasil autopsi jenazah.
Menurut Angga, hasil autopsi akan menjelaskan apakah korban meninggal karena kurang oksigen atau karena luka fatal yang dialami.
Baca juga: Komplotan Begal Motor Bersenjata Tajam Beraksi di Tebet Jaksel, 16 Detik Lumpuhkan Korban
Sebagai informasi, Polres Jember menangkap M Alfiyanto pada Kamis (13/2/2025) lantaran diduga membunuh bocah berinisial F.
Sebelum diamankan polisi, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa, menjadi bulan-bulanan warga. Pelaku merupakan kekasih ibu korban. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini