Sederet Barang Bukti Jadikan Vadel Badjideh Sebagai Tersangka, Ada Hasil Visum
By Sitiayani
15 Feb 2025

Polisi perlihatkan barang bukti tersangka Vadel Badjideh. Foto: Istimewa
LBJ - Vadel Badjideh menyandang status tersangka dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, LM (17) sejak Kamis (13/2/2025) malam.
Barang Bukti Vadel Badjideh
Sehari kemudian, tepatnya Jumat (14/2/2025) malam, Vadel Badjideh diperlihatkan di hadapan publik. Bungsu tiga bersaudara itu memakai baju tahanan dan tangannya diborgol.
Dalam kesempatan ini, polisi membeberkan sejumlah barang bukti menaikkan status Vadel Badjideh dari saksi terlapor menjadi tersangka.
"Barang buktinya yang sudah kami amankan itu adalah hasil pemeriksaan visum," jelas Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, Jumat.
Selain itu, ponsel milik saksi turut disita.
"Pemeriksaan terhadap korban, kemudian pemeriksaan saksi, dan saksi ahli, kemudian pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan terhadap barang bukti," tambah Citra.
Baca juga: Vadel Badjideh Umbar Senyum Berseragam Tahanan dan Diborgol Saat Polisi Sampaikan Hasil Penyelidikan
Pulihkan Psikis LM
Polisi menggandeng sejumlah pihak guna memulihkan psikis LM.
"Berkoordinasi dengan Dinsos UPT PPA Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pendampingan konseling psikologis terhadap anak korban, kemudian selanjutnya kita melakukan koordinasi juga dengan peksos untuk melakukan pendampingan asesmen anak korban," lanjutnya lagi.
Bukti tambahan lain, yaitu hasil pemeriksaan darah LM.
Baca juga: Jadi Tersangka dan Ditahan, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh ke Polisi
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik digital, sudah melakuan uji lab darah anak korban di Bareskrim, kemudian melakukan pemeriksaan ahli forensik Obgyn dari RSCM," ungkap Citra.
"Kita juga melakukan pemeriksaan ahli pidana, lalu langkah selanjutnya kita akan melakukan penyusunan berkas perkara," tutup Citra.
Terakhir, bila berkas perkara lengkap maka tersangka Vadel Badjideh berikut barang buktinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini