Jadi Tersangka dan Ditahan, Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh ke Polisi
By Sitiayani
15 Feb 2025

Vadel Badjideh. Foto: Istimewa
LBJ - TikTokers sekaligus dancer, Vadel Badjideh, ditahan polisi kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, LM (17). Keluarga Vadel Badjideh mengajukan penangguhan penahanan.
Penangguhan Penahanan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menjelaskan pihaknya menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari keluarga Vadel Vadjideh. Permohonan itu diterima penyidik pada Kamis (13/2/2025).
"Hari ini sudah masuk ke penyidik," jelas Nurma, Jumat (14/2/2025).
Polisi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, LM, pada Kamis (13/2/2025), kemudian ditahan.
Baca juga: Vadel Badjideh Umbar Senyum Berseragam Tahanan dan Diborgol Saat Polisi Sampaikan Hasil Penyelidikan
Temukan Alat Bukti Pidana
Sebelumnya, Vadel diperiksa sebagai saksi terlapor dicecar dengan 53 pertanyaan selama 5 jam, pada Kamis sore. Kemudian dilakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi memiliki bukti menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka.
"Kemudian, kenapa dari VA sudah ditetapkan menjadi tersangka karena memang kita mempunyai alat bukti," ungkap Nurma, Kamis. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini