Lembaga Adat Baduy Tolak Dana Desa Rp 2,5 Miliar, Pilih Mandiri Bangun Desa
By Cecep Mahmud
13 Feb 2025

Alasan masyarakat adat Baduy menolak Dana Desa dari pemerintah, memilih membangun desa secara mandiri dengan prinsip gotong royong dan tanpa bergantung pada dana dari luar. (foto X/@sandiuno)
LBJ - Lembaga adat Baduy di Desa Kanekes, Lebak, Banten, menolak bantuan Dana Desa (DD) sebesar Rp 2,5 miliar dari pemerintah pusat. Mereka memilih membangun desa secara mandiri dengan prinsip gotong royong dan tanpa bergantung pada dana dari luar.
Alasan Penolakan Dana Desa
Kepala Desa Kanekes, Oom, menjelaskan bahwa masyarakat adat Baduy tidak memahami administrasi yang diperlukan dalam pengelolaan Dana Desa.
"Tidak mengerti dengan berbagai administrasi terkait dengan penerimaan Dana Desa (DD)," kata Oom kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).
Ia menambahkan bahwa lembaga adat telah menolak bantuan ini sejak 2017.
"Kami menghargai bantuan yang diberikan, tetapi kami memilih untuk mandiri dalam memenuhi kebutuhan kami tanpa melibatkan dana dari luar," ujarnya.
Baca juga: Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2025, Ini Rincian Lengkapnya per Embarkasi
Perbedaan Konsep Pembangunan
Kabid Pembinaan Kerja Sama dan Pengelolaan Keuangan Aset Desa DPMD Lebak, Zamroni, mengatakan bahwa ada perbedaan pandangan terkait konsep pembangunan antara pemerintah dan masyarakat adat Baduy.
Menurutnya, Dana Desa biasanya digunakan untuk infrastruktur berbahan semen atau beton, sementara masyarakat Baduy tetap mempertahankan pembangunan dengan material alami seperti bambu dan batu.
"Konsep pembangunan di sana menggunakan material dari alam. Misalnya, jembatan dari bambu atau pengerasan jalan dengan batu. Sebenarnya bisa (pakai Dana Desa), tapi mereka tetap menolak. Bagi mereka, pembangunan bisa dilakukan secara gotong royong," jelas Zamroni.
Pernah Terima Dana Desa, Kesulitan Administrasi
Masyarakat Baduy pernah menerima Dana Desa pada 2015 dan 2016. Namun, mereka mengalami kesulitan dalam membuat laporan pertanggungjawaban yang menjadi syarat dalam pengelolaan dana tersebut.
Baca juga: Malam Nisfu Syaban 2025 Jatuh Kapan? Ini Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan
Pada akhir 2016, lembaga adat mengirim surat ke DPMD Lebak untuk menyatakan tidak lagi menerima Dana Desa. Meskipun pemerintah telah menawarkan bantuan dalam penyusunan laporan, lembaga adat tetap menolak.
"Anggaran Dana Desa untuk Baduy selalu dikirim, tapi tidak diterima. Anggarannya tidak terserap dan kembali ke pusat," tambah Zamroni.
Tetap Terima Bantuan Daerah
Meskipun menolak Dana Desa dari pemerintah pusat, lembaga adat Baduy tetap menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Kabupaten Lebak, serta bantuan dari Pemerintah Provinsi Banten.
Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar masyarakat Baduy dapat menerima manfaat dari Dana Desa tanpa mengganggu tradisi dan prinsip kemandirian mereka.
"Kita menghormati keputusan lembaga adat. Sampai sekarang, kami tetap berkomunikasi dan mencari solusi terbaik agar Desa Kanekes bisa menerima Dana Desa sesuai kebutuhan mereka," ujar Zamroni.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini