×
image

Isa Zega Dijebloskan ke Lapas Perempuan Malang, Dijerat Pasal Berlapis Terancam 6 Tahun di Bui

  • image
  • By Sitiayani

  • 13 Feb 2025

Isa Zega, tersangka pencemaran nama baik dan pemerasan. Foto: Medsos

Isa Zega, tersangka pencemaran nama baik dan pemerasan. Foto: Medsos


LBJ - Selebgram Isa Zega dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Malang. Isa Zega terancam 6 tahun hukuman penjara karena dijerat pasal berlapis.

Terancam 6 Tahun di Bui

Awalnya, Isa Zega diduga mencemarkan nama baik bos MS Glow sekaligus istri Juragan99, Shandy Purnamasari.

Berkas perkara Isa Zega dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Penyerahan tersangka serta barang bukti dilakukan Polda Jatim pada Selasa (11/2/2025).

Saat tahap pemeriksaan di kepolisian, Isa Zega ditahan di rutan Polda Jatim.

Isa Zega disangkakan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat (4) dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda Rp400 juta.

Dalam pengembangan kasus di kepolisian, Isa Zega diduga melakukan pemerasan kepada korban. Sehingga, dia dijerat pasal berlapis.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Vadel Badjideh Hadir Pemeriksaan Polisi, Singgung Jemput Paksa

Pasal Berlapis

Atas dugaan pemerasan, Isa Zega terancam hukuman 6 tahun penjara, yakni melalui Pasal 27B ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE.

“Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” jelas Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon, Selasa malam.

Dalam kasus dugaan pemerasan, Polda Jatim telah menyerahkan barang bukti berupa handphone, flashdisk, dan keterangan saksi.

“Melalui laboratorium berupa handphone dan flashdisk, serta saksi-saksi lainnya yang menguatkan,” terang Charles.

Baca juga: Dituding Positif HIV Alasan Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru

Kini, perkara Isa Zega masuk tahap kejaksaan dan menunggu jadwal persidangan. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post