Isa Zega Terjerat Kasus Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik Istri Juragan99
By Shandi March
13 Feb 2025
.jpeg)
Selain terlibat dalam dugaan pencemaran nama baik, Isa Zega diduga melakukan pemerasan terhadap Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha sukses Gilang Widya Pramana alias Juragan99. (IG@zega_real)
LBJ – Kasus hukum yang menjerat selebgram Isa Zega semakin bertambah berat. Selain terlibat dalam dugaan pencemaran nama baik, ia kini diduga melakukan pemerasan terhadap Shandy Purnamasari, istri dari pengusaha sukses Gilang Widya Pramana alias Juragan99.
Pihak kepolisian resmi menambahkan pasal dalam kasus yang menimpa Isa Zega. Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, mengonfirmasi hal ini pada Rabu (12/2).
“Iya betul, tambahan pasalnya yaitu terkait adanya dugaan pemerasan, yaitu Pasal 27b ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE. Ancaman 6 tahun atau denda hingga Rp1 miliar,” ujar Charles dalam konferensi pers.
Baca juga : Isa Zega Tersangka Pencemaran Nama Baik Bos MS Glow Ditahan di Rutan Perempuan Polda Jatim
Tambahan pasal ini diberikan setelah penyidik mendalami laporan dan menemukan indikasi kuat bahwa Isa Zega berupaya memeras korban. Namun, Charles tidak merinci secara detail bentuk pemerasan yang dilakukan oleh tersangka.
“Ada dugaan pemerasan, yaitu yang bersangkutan ada upaya menghubungi pelapor dengan meminta sesuatu perjumpaan. Tetapi karena pelapor berhalangan hadir, maka adanya perbuatan yang merugikan pelapor dari si tersangka,” ungkap Charles.
Dugaan Pemerasan Terkuak dari Hasil Pemeriksaan
Isa Zega sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari. Dalam perkembangan penyelidikan, ditemukan bukti baru yang mengarah pada dugaan pemerasan. Meski demikian, polisi masih terus menggali keterangan lebih lanjut.
Baca juga : Isa Zega Pakai Sandal Jepit Ditahan di Rutan Polda Jatim, Tak Lagi Tampil Glamor
Sebelumnya, selebritas Nikita Mirzani juga disebut-sebut sebagai saksi dalam kasus ini. Perkara ini berawal dari unggahan di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari.
Seiring dengan bertambahnya jeratan hukum, Isa Zega telah dipindahkan dari Ruang Tahanan Polda Jatim ke Lapas Wanita Kelas II A Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, pada Selasa (11/2). Ia akan segera menjalani proses persidangan dalam waktu dekat.
Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (8/2) dan telah ditahan di ruang tahanan perempuan Dittahti Polda Jatim sejak Jumat (24/1) dini hari.
Baca juga : Isa Zega Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Istri Juragan99, Diperiksa 3 Jam Dicecar 18 Pertanyaan
Awalnya, ia dijerat dengan Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp400 juta.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini