Enam Wartawan Gadungan Diringkus Polisi, Diduga Peras Warga hingga Puluhan Juta Rupiah
By Sitiayani
12 Feb 2025

Ilustrasi pemerasan. Foto: Freepik
LBJ - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus enam wartawan gadungan lantaran diduga memeras warga hingga puluhan juta rupiah.
Enam Wartawan Gadungan Diringkus
“Unit III Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan dilakukan beberapa orang mengaku wartawan,” jelas Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Fanni Athar Hidayat, Rabu (12/2/2025).
Para pelaku mencari mangsa dengan korban baru keluar check-in hotel di Jakarta. Saat korban keluar dari hotel, kemudian dibuntuti hingga ke rumah.
Hingga akhirnya, pelaku menghampiri korban lalu memeras sejumlah uang dengan ancaman akan memviralkan korban usai keluar dari hotel.
Baca juga: Dua ART di Kelapa Gading Jakut Dianiaya Majikan, Bibir dan Kepala Bonyok
Peras Puluhan Juta Rupiah
“Kemudian ketika sampai rumah, korban diperas puluhan juta rupiah,” terang Athar.
Penyidik menangkap satu per satu pelaku di rumah masing-masing.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan keenam orang itu adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MN (52), dan JP (43).
Baca juga: Pria di Bekasi Dibacok Bertubi-tubi oleh Sekelompok OTK, Alami Luka di Sekujur Tubuh
Para pelaku ditangkap di 6 lokasi berbeda, pada Jumat, 7 Februari 2025.
Usai penangkapan ini, pelaku digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini