×
image

Ayah di Bekasi Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir, Kini Ditahan Polisi

  • image
  • By Cecep Mahmud

  • 11 Feb 2025

Ilustrasi Kekerasan terhadap anak. (pixabay/George)

Ilustrasi Kekerasan terhadap anak. (pixabay/George)


LBJ - Seorang ayah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan tindakan kekerasan dengan melempar anak balitanya ke genangan banjir. Peristiwa yang terjadi pada 29 Januari 2025 ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Pelaku kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Dalam video yang beredar, terlihat lokasi kejadian sedang dilanda banjir. Beberapa anak tampak bermain di genangan air di sekitar permukiman warga.

Tak lama kemudian, pelaku keluar dari rumah sambil membawa anaknya yang masih balita. Tanpa berbicara apa pun, ia langsung melempar anak tersebut ke genangan banjir.

Anak malang itu menangis histeris setelah dilempar ayahnya. Warga sekitar yang berada di lokasi segera memberikan bantuan kepada korban.

Baca juga: Dua Jambret Ponsel Bocah 8 Tahun di Jagakarsa Jaksel Diringkus, Uangnya Buat Judi

Pelaku Ditangkap dan Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengonfirmasi bahwa pelaku adalah ayah kandung korban.

“Yang lempar bayi itu ayah kandungnya. Ibu kandung korban sudah membuat laporan, dan pelaku saat ini sudah diamankan,” kata Onkoseno saat dihubungi, Selasa (11/2/2025).

Onkoseno menambahkan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini ayahnya sudah kita tahan karena melakukan kekerasan terhadap anak kandung. Sudah jadi tersangka,” ujarnya.

Baca juga: CCTV Warung Milik Lansia Tewas Penuh Luka di Bekasi Dirusak, Curigai Ada 4 Pelaku

Tindak Kekerasan Terhadap Anak Mendapat Sorotan

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak yang menjadi perhatian publik. Aktivis perlindungan anak menyerukan agar pelaku kekerasan seperti ini mendapat hukuman tegas.

Mereka juga meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih aktif dalam mencegah kekerasan serupa di masa depan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) juga diharapkan dapat memberikan pendampingan kepada korban dan memastikan keselamatannya.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post