×
image

Kasus Korupsi Migas: Kejagung Sita Dokumen Penting dari Kantor Anak Buah Bahlil Lahadia

  • image
  • By Shandi March

  • 11 Feb 2025

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (tengah). (Dok. Puspenkum Kejagung)

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (tengah). (Dok. Puspenkum Kejagung)


LBJ – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang terletak di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/2). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), anak perusahaan, serta kontraktor terkait selama periode 2018 hingga 2023.

Langkah ini menarik perhatian publik karena Ditjen Migas berada di bawah Kementerian ESDM yang dipimpin oleh Menteri Bahlil Lahadia. Namun, hingga saat ini, Kejagung belum mengonfirmasi apakah Bahlil terlibat langsung dalam kasus ini.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga : Prabowo Tegas! Sindir ‘Raja Kecil’ yang Tolak Efisiensi Anggaran

“Penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk satu ahli terkait dengan keuangan negara,” ujar Harli Siregar di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, (11//2).

Temuan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik Kejagung berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah diselidiki.

"Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut, penyidik dari Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen,” tambah Harli.

Selain dokumen, tim penyidik juga menyita 15 unit handphone, satu laptop, dan empat soft file yang diyakini memiliki informasi penting terkait penyidikan kasus ini.

Baca juga :Fakta di Balik Klaim Wanita Ratu Sedunia yang Mau Cairkan Warisan di 17 Negara dan Berlian 57 Kg dari Kennedy

“Kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop serta empat soft file,” jelasnya lebih lanjut.

Penyidikan dugaan korupsi ini masih berlangsung, dan Kejagung menegaskan bahwa mereka akan terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini. Meskipun begitu, hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan pejabat dari Kementerian ESDM dalam dugaan korupsi ini.***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post