Delapan Warga Cianjur Tewas Setelah Menenggak Alkohol Berkadar 96 Persen
By Cecep Mahmud
09 Feb 2025

Ilustrasi mayat keracunan alkohol 96 persen.
LBJ - Sebanyak delapan warga Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas akibat menenggak alkohol murni berkadar 96 persen. Sementara itu, empat korban lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Pesta Maut Alkohol Murni
Kejadian tragis ini bermula ketika sekelompok warga berencana mencoba minum alkohol murni yang dipesan melalui marketplace. Kepala Polsek Mande, AKP Dadeng, menjelaskan bahwa salah satu korban memesan biang alkohol sebanyak lima liter yang kemudian diracik dengan campuran minuman berperasa.
"Salah satu korban memesan biang alkohol melalui marketplace sebanyak satu jeriken atau lima liter," kata Dadeng di kantor Polsek Mande, Sabtu (8/2/2025).
Alkohol tersebut diterima oleh korban pada Kamis (6/2/2025) malam dan langsung dikonsumsi bersama di rumah salah satu korban.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalur Palabuhanratu-Sukabumi, Empat Orang Tewas
Setelah menenggak alkohol tersebut, para korban mulai merasakan gejala seperti pusing, mual, dan panas di dada. Mereka pun memilih pulang ke rumah masing-masing.
"Keesokan harinya, satu per satu korban mengalami gejala semakin parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit," ujar Dadeng.
Jumlah Korban Tewas Bertambah
Korban pertama yang meninggal dunia adalah H (29), yang dinyatakan tewas pada Jumat (7/2/2025) sore. Kemudian, jumlah korban tewas bertambah menjadi delapan orang dari total 12 korban yang turut mengonsumsi alkohol tersebut. Delapan korban tewas di antaranya adalah:
- E (55)
- H (29)
- G (35)
- J (34)
- JS (45)
- EI (17)
- SU (42)
- R (34)
Sementara itu, empat korban lainnya masih menjalani perawatan intensif akibat intoksikasi alkohol di rumah sakit setempat.
Bukan Miras Oplosan, Melainkan Alkohol Non-Food Grade
Kepala Satres Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, menegaskan bahwa alkohol yang dikonsumsi para korban bukan minuman keras oplosan seperti yang sempat beredar di masyarakat.
Alkohol tersebut adalah etanol non-food grade yang seharusnya digunakan untuk keperluan luar, seperti disinfektan.
"Bukan pesta miras oplosan. Para korban mengonsumsi alkohol non-food grade yang seharusnya digunakan untuk keperluan luar, seperti disinfektan, dalam jumlah lima liter," jelas Septian di Polres Cianjur.
Baca juga: Dua Kapal di Dermaga Ancol Jakut Kebakaran, 1 Korban Tewas 5 Alami Luka Bakar
Polisi juga menemukan jeriken bekas alkohol di lokasi kejadian. Ketika sisa alkohol tersebut diuji dengan api, cairan tersebut langsung menimbulkan ledakan kecil, yang menandakan tingginya kandungan alkohol murni di dalamnya.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan dari para korban yang selamat untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Namun, korban selamat belum dapat dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif," tambah Septian.
Bahaya Alkohol Non-Food Grade
Para ahli kesehatan memperingatkan bahaya konsumsi alkohol murni atau non-food grade karena dapat merusak organ vital seperti hati, ginjal, dan sistem saraf pusat. Dalam jumlah besar, konsumsi alkohol tersebut bisa menyebabkan intoksikasi parah hingga kematian.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak sembarangan mengonsumsi bahan kimia berbahaya.
"Kami minta masyarakat untuk tidak mencoba-coba mengonsumsi bahan kimia yang bukan untuk dikonsumsi, demi menghindari kejadian serupa," ujar Septian.***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini