×
image

Tawuran di Bekasi Telan Korban Jiwa, 4 Pelaku Dibekuk, Sita Sajam Corbek 1,87 Meter

  • image
  • By Sitiayani

  • 30 Jan 2025

Pelaku tawuran maut di Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Foto: dok. Istimewa

Pelaku tawuran maut di Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Foto: dok. Istimewa


LBJ - Empat pelaku tawuran di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) dibekuk polisi. Tawuran ini menelan korban jiwa berinisial MA (17).

4 Pelaku Tawuran Diringkus

Empat pelaku tawuran adalah AR alias B (18), AJS alias A (18), BR alias P (22), dan MFH alias F (16). Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yaitu di Cabangbungin, Sukatani, dan Pebayuran, Kabupaten Bekasi.

"Ditangkap ada empat orang, satu di antaranya masih berusia 16 tahun," jelas Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, Kamis (30/1/2025).

Dalam tawuran, pelaku membekali diri dengan senjata tajam (sajam) dan menyerang korban.

"Menyerang korban MA hingga mengalami luka di bagian pinggang yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Tawuran itu terjadi di Jalan Raya Pebayuran-Sukatani, Kampung Bakung Kidul, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (26/1/2025) dini hari, sekitar pukul 03.10 WIB.

"Para pelaku kami jerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951," imbuh Mustofa.

Baca juga: Tawuran Antarpemuda di Palmerah Jakbar, Saling Serang Gunakan Sajam

Telan Korban Jiwa

Hasil pemeriksaan diketahui, awalnya korban bersama kelompoknya dari Kampung Kobak Rotan terlibat tawuran dengan kelompok pelaku. Mereka saling beradu senjata tajam di Jalan Pebayuran-Sukatani, pada Minggu dini hari.

"Melintas tersangka BR dengan mengendarai sepeda motor, di mana pada saat itu tersangka BR memutarbalikkan sepeda motor, kemudian turun hendak membantu tersangka AR yang dalam keadaan kalah," ungkapnya.

Tersangka BR kemudian mengambil senjata dan menyerang kelompok korban.

"Tersangka BR mengambil senjata tajam berupa parang atau 'tongkat malaikat' yang terbuat dari besi pipih dengan panjang ± 168 cm dengan ujung pelat besi segitiga yang runcing dan tajam dari tangan tersangka AR," terangnya.

Tersangka BR mengayunkan sajam itu ke arah lawan hingga perang sanjata tajam. Ayunan sajam tersangka BR kemudian mengenai korban MA.

Korban MA terjatuh, tersangka BR dan lainnya melarikan diri.

Baca juga: Terjatuh dari Motor, Komplotan Begal Ponsel Babak Belur Dihadiahi Bogem Warga di Marunda Jakut

"Korban saat itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia dalam perjalanan," tutur Mustofa.

Dari penangkapan ini, sejumlah barang bukti disita, antara lain celurit bergagang kain merah, dan sajam jenis corbek ukuran 187 cm. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post