×
image

Tukang Sate Setubuhi Anak Kandung Selama 2 Tahun Gegara Kesepian Istri Jadi Pekerja Migran

  • image
  • By Sitiayani

  • 17 Jan 2025

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Freepik

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Freepik


LBJ - Ayah berinisial SA di Kabupaten Lampung Utara, diciduk polisi lantaran menyetubuhi putri kandungnya selama dua tahun.

Istri Jadi PMI, Suami Kesepian

Usut diusut, ternyata pelaku tega berbuat bejat kepada darah dagingnya karena kesepian, istrinya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menerangkan pelaku SA mengakui perbuatannya.

"Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan tersebut karena ditinggal istri yang bekerja sebagai PMI," jelas Umi, Kamis (16/1/2025).

Lebih rinci, Umi menerangkan awal mula terjadi peristiwa tersebut pada tahun 2022, pelaku masuk ke kamar putrinya. Saat itu, korban tertidur pulas.

Anak Kandung DIsetubuhi

"Kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2022, saat itu korban sedang tertidur di kamar kemudian pelaku yang merupakan ayah kandung korban memasuki kamar korban dan langsung menyetubuhi korban secara paksa," ujarnya.

Atas perbuatan sang ayah, korban hingga kini mengalami stres atau depresi. Untuk memulihkan mental korban, polisi akan memberikan penyembuhan trauma.

"Pengakuan pihak keluarga, korban ini mengalami depresi. Atas kondisi ini kami akan memberikan trauma healing terhadap korban ini," jelas Umi.

Akibat perbuatannya, SA mencari daftar sebagai tukang sate dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Popular Post