×
image

Kapolsek Cinangka Diperiksa Propam soal Tak Dampingi Bos Rental Mobil Korban Tewas Penembakan Rest Area

  • image
  • By Sitiayani

  • 03 Jan 2025

Ilustrasi senjata api. Foto: Freepik

Ilustrasi senjata api. Foto: Freepik


LBJ - Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniwan, dan sejumlah anggotanya menjalani pemeriksaan Propam Polres Cilegon, Polda Banten, hari ini, Jumat (3/1/2025).

Kapolsek Cinangka dan Anggotanya Diperiksa

Pemeriksaan sebagai tindak lanjut dugaan penolakan pendampingan korban penembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, arah Jakarta, Kamis (2/1/2025).

"Empat orang termasuk Kapolsek untuk diklarifikasi dan dimintai keterangan," jelas Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Jumat.

Sehari sebelumnya, Kamis sekitar pukul 03.10 WIB, sekelompok orang berjumlah tujuh pria datang di Mapolsek Cinangka menggunakan satu unit mobil minibus jenis Expander warna putih. Mereka meminta bantuan pendampingan menarik mobil terkait masalah leasing/rental.

Meminta Pendampingan

Brigadir Deri, anggota piket menerima kedatangan mereka, dan menanyakan legalitas kendaraan akan ditarik. Namun, mereka tidak bisa menunjukkan bukti.

Kemudian, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan, melalui telepon meminta arahan.

Setelah komunikasi dengan Kapolsek, seorang yang datang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut (pemilik rental mobil).

Brigadir Deri menyarankan membuat laporan resmi sebagai dasar kepolisian lantaran kedatangan mereka tidak dilengkapi dengan bukti surat apapun.

"Setelah diberi pemahaman, yang bersangkutan langsung pergi ke arah Cilegon," jelas Kemas.

Tak lama kemudian, terjadi penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Polisi menyebut satu tewas, dan satu lainnya terluka. Korban dibawa ke RSUD Balaraja.

Tewas Kena Tembakan

Selanjutnya, korban terluka parah dirujuk ke RSCM Jakarta untuk mendapatkan perawatan intensif.

Sementara itu, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan membantah menolak memberikan pendampingan ke korban penembakan.

Menurutnya, polisi harus bertindak sesuai SOP yang berlaku seperti laporan, identitas kepemilikan kendaraan, dan kronologi kejadian.

"Itu mereka sama sekali tidak melihatkan ke anggota saya, anggota saya tanda tanya, orang ini surat-surat secuil pun nggak dilihatin," jelas Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan, Jumat.

Iwan menyarankan agar anggota hati-hati dalam menerima informasi laporan tersebut. ***


Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini

Tags:


Popular Post