Kampung Boncos Jakbar Disisir Polisi, 31 Pengguna Sabu Diciduk
By Sitiayani
20 Dec 2024

Puluhan pengguna sabu di Kampung Boncos diciduk polisi. Foto: dok. Polres Metro Jakbar
LBJ - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 31 orang mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kampung Narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Mereka diciduk saat polisi menyisir kampung tersebut.
"(Dari 32 orang yang diamankan) 31 orang terindikasi positif menggunakan narkoba," ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi, dilansir Antara, Kamis (20/12/2024).
Hasilnya, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital, dan puluhan korek api.
Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti disita diibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat," katanya.
Lebih jauh, Arsya mengungkapkan bahwa penggerebekan Kampung Boncos dilakukan mendukung Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto.
Razia atau penggerebekan seperti itu, kata Arsya, akan terus dilakukan secara berkala.
"Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif," katanya. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini