Pengakuan Anak Bos Toko Roti Jaktim Aniaya Karyawati Kabur ke Sukabumi, Merasa Terancam
By Sitiayani
16 Dec 2024

Penangkapan George Sugama Halim di Sukabumi. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
LBJ - George Sugama Halim alias GSH, anak bos toko roti penganiaya karyawati ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
Alasan Kabur ke Sukabumi
Polisi membeberkan alasan George kabur ke Sukabumi. Pengakuannya karena video penganiayaannya viral di media sosial.
"Mereka merasa terancam kalau masih berada di rumahnya (toko roti) karena video penganiayaan yang sudah viral," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (16/10/2024).
Kata Nicholas, George pergi bersama keluarga ke hotel di Sukabumi. Ibu pelaku, bos toko roti tersebut menginformasikan kepada polisi mengenai posisi George hingga akhirnya ditangkap.
"Ibunya pelaku yang memberitahu kepada penyidik tentang keberadaan mereka di hotel Sukabumi," jelasnya.
Pelaku diciduk tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di sebuah hotel di daerah Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelumnya, viral penganiayaan diduga dilakukan George terhadap pegawai toko roti berinisial D. Terlihat kepala korban berdarah karena diduga dipukul menggunakan kursi.
Lapor Polisi Oktober 2024
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024. Korban melaporkan peristiwa dialami pada Jumat, 18 Oktober 2024.
D mengaku penganiayaan terjadi berulang kali hingga memutuskan melaporkan ke polisi. George pernah meminta D mengirim potret roti tidak layak dijual di toko tersebut pada 2024.
"Iya pernah dilempar tempat solasi kena kaki saya dan meja, tapi pas dilemparin meja, enggak kena saya, dihalangin teman saya juga di situ," kata D, Minggu (15/12/2024) sore, dikutip dari Kompas.com.
Saat kejadian itu, D tidak mengalami luka serius. Kakinya memar setelah mendapatkan kekerasan dari anak bosnya. D yang mengalami luka memar kemudian membuat perjanjian dengan adik George.
D dan rekan-rekannya kerap dimintai mengantar makanan ke kamar George, kini tidak perlu mengantar makanan lagi kepada George.
Sebagai ganti, D diminta tidak pergi dari pekerjaannya sebagai penjaga toko roti. D menyetujuinya.
Akan tetapi, George melanggar perjanjian tersebut. Dia meminta D mengantar makanan ke kamarnya, pada Kamis (17/10/2024), tetapi korban menolak.
Ngaku Kebal Hukum
George naik pitam dan melempari D dengan berbagai barang, termasuk kursi. George mencaci maki D dan rekan-rekannya.
Alih-alih takut, George justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya. George sesumbar 'kebal hukum'.
"Bilang saya, 'miskin, babu' terus dia juga bilang, 'orang miskin kayak lu mana bisa laporin gua ke polisi, gua ini kebal hukum', gitu," ungkap D.
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini