Kasus Anak Bos Toko Roti di Jaktim Aniaya Pegawai Naik ke Tahap Penyidikan, Ada Unsur Pidana
By Sitiayani
15 Dec 2024

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Freepik
LBJ - Polisi menggelar perkara kasus dugaan penganiayaan dilakukan anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), berinisial GSH terhadap pegawainya, wanita berinisial D.
Naik Tahap Penyidikan
Polisi menjelaskan kabar terbaru bahwa kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Dalam proses penyidikan. Sudah naik sidik hari Sabtu," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana, Minggu (15/12/2024).
Lina menjelaskan status kasus naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan ada unsur pidana melalui gelar perkara yang dilakukan.
Hingga kini empat orang saksi sudah diperiksa penyidik, dengan rincian korban, anak bos toko roti berinisial GSH diduga menganiaya korban, teman korban, dan orangtua GSH.
"Kita sudah meminta keterangan 4 orang termasuk terlapor," jelasnya.
Polisi mengungkap penyebab D dianiaya hingga dilempar kursi oleh anak bosnya. Aksi penganiayaan terjadi lantaran korban menolak mengantarkan makanan kepada terlapor.
"Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," jelas Lina Yuliana.
Laporan Polisi Dibuat Oktober 2024
"Selanjutnya terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban," ujarnya.
Lemparan kursi mengenai kepala bagian sebelah kiri korban, mengakibatkan luka sobek.
Peristiwa penganiayaan diduga terjadi pada Kamis, 17 Oktober 2024 viral di media sosial. Korban melaporkan peristiwa dialami pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Sebelumnya beredar sebuah video viral yang diunggah akun X (dulu Twitter), @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.
Disebut-sebut, sudah dua bulan kejadian tapi pelaku belum tersentuh hukum padahal korban sudah menbuat laporan ke Kepolisian. ***
Update Cepat, Info Lengkap! Join Whatsapp Channel Kami Klik Disini